Tapaktuan, KBBAceh.news – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan pada Minggu 22 September 2024 mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.
Surat Keputusan Nomor 972 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemiihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024 di keluarkan di Tapaktuan pada tanggal 22 September 2024 dan di tandatangani oeh Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi.
SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2024 tersebut menetapkan pasangan calon Bupati dan Waki Bupati Aceh Selatan sebagai berikut
Menurut Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, besok pagi yaitu pada tanggal 23 September 2024 bertempat di Kantor KIP Aceh Selatan pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan pleno terbuka untuk Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Selatan. (Red)