Tapaktuan, KBBAceh.news – KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh Selatan mengadakan rapat pleno terbuka pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh & Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Senin 02/12/2024.
Acara rapat pleno ini di hadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Hebrianto SIK, Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H, M.H, Kepala Mahkamah Syariah Aceh Selatan Said Nurul Hadi, S.H.I, M.E.I, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al Syukri Rahman, ST.
Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara kabupaten kita laksanakan sesuai peraturan PKPU 18, dimulai dari tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember 2024, sedangkan rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai pada Sabtu, tanggal 29 November 2024.
Makanya untuk rekapitulasi tingkat kabupaten kita lakukan hari ini Senin, 02 Desember 2024 dengan mengundang seluruh PPK, Panwaslih dan para saksi. Pelaksanaan rekapitulasi akan kita mulai dari Kecamatan Labuhan Haji Barat dan kalau tidak ada kendala akan akan kita selesaikan pada hari ini, namun apabila ada kendala akan kita lanjutkan sampai dengan besok tanggal 03 Desember 2024, ujar Kafrawi.
“Harapan kami baik kepada saksi maupun penyelenggara kita melaksanakan rapat pleno ini dengan penuh tanggung jawab, kita disini bukan adu argumen tetapi adu dokumen dan data sebagaimana dasar kita melaksanakan rapat pleno tingkat kabupaten adalah D hasil, jika ada kejadian khusus sesuai maka sesuai peraturan PKPU 18 pasal 26 angka 5 bahwasanya ketika ada keberatan saksi maka penyelesaian keberatan di tingkat kabupaten jika belum selesai di tingkat kecamatan berdasarkan pertimbangan Panwalih sesuai peraturan PKPU 18 kita wajib mempertimbangkan saran dari dan pendapat dari Panwalih, ini untuk tingkat pemilihan Bupati”, ucap Kafrawi
“Sedangkan untuk Gubernur jika masih ada keberatan dari saksi kita akan mencatat dalam catatan kejadian khusus di tingkat kabupaten untuk kita teruskan ke tingkat provinsi untuk diselesaikan”, pungkas Kafrawi. (Red)