Akurat Mengabarkan - 10:43

KIP Aceh Selatan Lakukan Sortir dan Pelipatan Kertas Suara Pilkada Aceh Tahun 2024

KIP Aceh Selatan Lakukan Sortir dan Pelipatan Kertas Suara Pilkada Aceh Tahun 2024
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news –  Pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada Aceh tahun 2024 dilakukan oleh KIP  Aceh Selatan pada Sabtu, 2/10/2024 di Gedung Agam Tapaktuan.

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi kepada awak media menjelaskan bahwa penyortiran dan pelipatan kertas suara ini sesuai dengan surat dari KIP Aceh ysng mana memberikan time line kepada KIP Aceh Selatan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara dari tanggal 1 sampai dengan 5 November 2024.

Penyortiran dan pelipatan kertas suara ini melibatkan masyarakat seputaran Kecamatan Tapaktuan dan Samadua dengan jumlah sekitar 130 orang dengan jumlah surat suara Gubernur sebanyak 29 kotak atau 173.312 lembar, untuk surat suara Bupati  sebanyak   173.312 lembar atau 87 kotak, dan  2000 lembar surat suara  psu (pemungutan suara ulang) masih stand by di dalam kotak yang masih kita simpan di gudang KIP Aceh Selatan. Sedangkan untuk surat suara Gubernur terdiri dari 1000 lembar yang di simpan di gudang KIP Provinsi Aceh.

Masih menurut Kafrawi sesuai aturan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Aceh Selatan sebanyak 168.839 + 2,5% = 173.312, inilah jumlah kertas suara yang harus di sediakan. Sedangkan surat suara psu di gunakan apabila terjadi keadaan yang menyebabkan terjadinya psu.

“Mudah-mudahan penyortiran dan pelipatan kertas suara tidak ada kendala dan bisa diselesaikan hari ini, kalau tidak selesai akan kita lanjutkan besok pagi”, pungkas Kafrawi. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar