Tapaktuan, KBBAceh.news – Masyarakyat Desa Seuneubok Jaya Trumon Kabupaten Aceh Selatan di tuduh oleh BKSDA Aceh telah menyerobot Tanah Suaka Marga Satwa Rawa Singkil kiranya patut dan pantas untuk di pertanyakan.
Apakah kepentingan BKSDA Aceh itu untuk membela kepentingan pihak ketiga semisal kepentingan perusahaan sawit atau kepentingan BKSDA adalah untuk kepentingan satwa-satwa liar yang dilindungi maka demi melindungi binatang-binatang itu BKSDA Aceh menyingkirkan Manusia.
Sehingga BKSDA Aceh melakukan tindakan pamer kekuatan dengan menghadirkan pihak aparat keamanan negara seperti Polisi dan TNI untuk menakut-nakuti masyarakat supaya meninggalkan tanah yang dimilikinya.
Saya menjadi teringat masa konflik Aceh yang telah membuat masyarakat tranmigrasi saat itu eksodus ke luar dari Aceh Selatan untuk menyelamatkan nyawa mereka
Bila alasan hukumnya adalah demi negara maka saya perlu jelaskan pada BKSDA Aceh bahwa negara itu adalah, wilayah (tanah air), masyarakat (manusia) dan pemerintah akan tetapi pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara republik Indonesia itu adalah Rakyat (pasal 1 ayat 2 UUD 1945)
Pertanyaan di atas bukan saja telah membuat resah masyarakat Seuneubok Jaya tapi juga telah membuat gerah dan marah masyarakat Aceh Selatan atas tindakan BKSDA Aceh yang mulai unjuk kekuatan dan melaksanakan hukum rimba, padahal Aceh sudah damai dengan pemerintah Republik indonesia
Anehnya lagi beberapa awak media yang telah melakukan konfirmasi ke pihak BKSDA by phone sampai hari ini BKSDA belum dapat mengklarifikasi apa gerangan yang telah terjadi di pemukiman transmigrasi Seuneubok Jaya Trumon Kabupaten Aceh Selatan.
T. Sukandi Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh