Akurat Mengabarkan -

LIBAS Minta Pemerintah Melebarkan Jalan Dua Jalur di Tapaktuan

LIBAS Minta Pemerintah Melebarkan Jalan Dua Jalur di Tapaktuan
  
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada pemerintah melakukan pelebaran jalan dua jalur di lintasan jalan nasional Tapaktuan – Blangpidie.

“Jalan dua jalur di kawasan antara Gampong Lhok Keutapang dan Gampong Air Berudang tersebut terlalu sempit, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, pembangunan jalan dua jalur pada tahun 2019 tersebut diduga tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan Aceh dan Satker PPK 2.4 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Aceh.

“Setelah dibangun median di tengah jalan dua jalur dari depan PMI hingga perbatasan Gampong Air Berudang, sepanjang lebih kurang 500 meter itu, akibatnya jalan tersebut menjadi sempit,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan investigasi LSM LIBAS, pembangunan jalan dua jalur tahun 2019 dari sumber dana APBK tersebut masuk dalam rencana kerja (Renja) Pemkab Aceh Selatan.

“Tetapi dalam Renja, rencana pembangunan jalan dua jalur bukan di lokasi itu melainkan di tempat lain,” ungkapnya.

Semestinya, lanjutnya, pembangunan jalan dua jalur di kawasan itu terlebih dulu dilakukan pelebaran badan jalan di kiri kanan. Kondisinya sekarang jalan itu menjadi sempit.

“Oleh karena itu, kita meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemkab Aceh Selatan, melakukan pelebaran badan jalan di jalan dua jalur itu untuk menghindari kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan,” tutupnya. (IS/Red).

Bagikan:

Warning: Undefined variable $post in /home/n1608374/public_html/kbbaceh.news/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 102

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/n1608374/public_html/kbbaceh.news/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 102

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!