Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE menyatakan, limbah mercury tambang rakyat di Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur, cemari daerah aliran sungai (DAS) Peulumat.
“Informasi yang kita terima, bahan berbahaya jenis mercury itu telah lama mencemari sepanjang aliran sungai. Sehingga masyarakat disana telah resah,” ungkap Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (1/2/2021).
Ia menyebut, sepanjang DAS Peulumat itu didiami ribuan penduduk dari beberapa gampong yang selama ini sering beraktivitas di sungai. Diakui, keberadaan tambang rakyat itu telah meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Namum ancaman mercury yang telah mencemari aliran sungai itu lebih berbahaya lagi bagi keberlangsungan kehidupan dan lingkungan setempat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan agar menertibkan pengolahan emas secara tradisional dengan menggunakan bahan mercury di Gampong Gunung Rotan tersebut.
Jikapun dilakukan penertiban, setidaknya Pemkab Aceh Selatan memberikan solusi, atau menyarankan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan mercury dalam pengolahan tambang emas.
“Karena ini menyangkut pertambangan, maka kita juga meminta kepada pihak Dinas Pertambangan Aceh segera turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas pertambangan rakyat di Gampong Gunung Rotan tersebut,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Mirjas Syahputra S.Si ketika dikonfirmasi melalui Kabid Tata Lingkungan, Asrimaida ST menjelaskan, mengenai penertiban tambang adalah ranah Provinsi Aceh.
“Kita hanya menangani tambang yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin atau ilegal itu wewenang pihak penegak hukum,” jelasnya.
Ketika menjawab pertanyaan terkait pernahkah pihak DLH Aceh Selatan turun ke lokasi, Kabid Tata Lingkungan, Asrimaida menyatakan, dinas hanya mengawasi yang memiliki izin.
“Kita mengawasi yang memiliki izin, kalau itu kan tidak ada izin, coba tanya kepada bidang pengawasan atau Bidang RTH dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH),” katanya.
Sementara itu, Kabid PKLH DLH Aceh Selatan Sakdah ST mengakui pernah turun kelokasi bahkan menerima laporan masyarakat terkait pencemaran DAS dari limbah mercury hasil olahan tambang rakyat.
“Tetapi kita tidak begitu saja bisa melakukan penindakan tanpa memberikan solusi setidaknya kita hanya bisa menyarankan kepada masyarakat agar tidak menggunakan mercury, dan membangun bak penampung limbah dari beton,” ucapnya. (IS/Red).