Akurat Mengabarkan - 10:06

Lsm Gepmat Pertanyakan Pengunaan Dana Bos SMP Negeri 1 Kutacane Tahun 2022

Lsm Gepmat Pertanyakan Pengunaan Dana Bos SMP Negeri 1 Kutacane Tahun 2022
Faisal Kadri Dube S Sos, Ketua Lsm Gepmat Agara  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Kutacane, KBBAceh.News | Ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gepmat) Aceh Tenggara, Faisal Kadri Dube S Sos, mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) SMP Negeri 1 Kutacane. Karena berdasarkan Permendikbud Nomor: 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Juknis 2019 , anggaran dana bos harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini untuk menghindari terjadinya kong kalikong antara oknum kepala sekolah dan bendahara. Katanya

Menurut Faisal Dube, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terkait penggunaan dana bos di sekolah tersebut dirundung berbagai persoalan, diantaranya realisasi untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa, biaya makan minum guru, pembelian buku untuk kebutuhan siswa di perpustakaan, biaya untuk kebutuhan alat tulis kantor. Memang seolah- olah semua kegiatan itu direalisasikan dalam dokumen SPJ keuangan Bos. Akan tetapi menurut informasi yang kita dapat tidak seperti itu.

Kemudian dokumen realisasi penggunaan dana Bos, pihak oknum kepala sekolah maupun bendahara tidak pernah menjelaskan dan memaparkan kepada dewan guru. Dan tidak pernah ditempelkan di papan informasi sekolah. Hal ini diduga sengaja dilakukan oleh oknum kepala sekolah, untuk menghindari keterbukaan informasi publik. Uraikan Faisal.

Seharusnya pengunaan dana bos harus sesuai dengan peruntukan nya dan kebutuhan siswa- siswi. Dan setiap item kegiatan harus jelas, bukan untuk ditutupi terhadap para tenaga guru. Seandangkan informasi lain yang didapat pihak Lsm Gepmat Agara, yaitu pihak oknum kepala sekolah dan bendahara maupun komite sekolah diduga telah melakukan korporasi, baik terhadap dana bos maupun sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2023 ini. Karena pihak wali murid tetap membayar biaya pembelian seragam sekolah dan olahraga serta lambang atau simbol. Setiap siswa dikenakan Rp 650.000. (Enam ratus lima puluh ribu rupiah). Informasi ini kita himpun dari kalangan murid baru. Tambah Faisal Kadri Dube.

Kami dari kalangan lsm Gepmat Agara, meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa mengusut dugaan penggunaan dana bos SMP Negeri 1 Kutacane, jika terbukti ada ketimpangan ataupun terjadinya potensi kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Bos, maka kita minta untuk diproses secara hukum yang berlaku. Karena siapapun yang melakukan perburuan indikasi korupsi terhadap keuangan negara, harus di hukum dengan setimpal, untuk memberi efek zera terhadap pelaku korupsi. Harap Faisal Dube.

Terkait adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan Bos khususnya tahun 2022 , Kepsek SMP Negeri 1 Kutacane, Budi Indra SPd MPd, saat kalangan lsm Gepmat dan media langsung mendatangi ke lokasi pada Selasa (24/10/23), sampai berita ini ditulis, belum mendapat konfirmasi. Karena saat ditemui Kepsek SMP Negeri 1 Kutacane tidak berada di lokasi.

“Bapak Kepsek sudah dua hari beliau tidak masuk kantor pak, Ujar salah seorang oknum guru. Kemudian pihak media juga sudah berkali-kali menghubungi nomor telepon dan WhatsApp beliau, namun sayangnya tidak aktif.[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar