Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri meminta kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran agar segera membentuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan.
“Permintaan pembentukan Satgas Covid-19 ini sebagai pengganti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kab. Aceh Selatan,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (21/8/2020).
Selain permintaan pembentukan Satgas, ia juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan supaya mengganti Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Aceh Selatan.
“Karena selama ini setiap informasi baik keluarnya hasil swab dan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini disampaikan langsung oleh instansi terkait,” ungkapnya.
Semestinya, lanjutnya, setiap informasi terkait Covid-19 di Aceh Selatan yang ingin disampaikan ke publik harus melalui Juru Bicara Covid-19.
“Hal ini bertujuan agar setiap informasi yang disampaikan ke publik itu akurat dan tidak timbul komplain baik dari warga dunia maya maupun dari pihak keluarga yang dinyatakan positif Covid-19,” pungkasnya. (IS/Red).