MAFIA Tambang di Aceh Selatan Diduga Olah Bijih Emas Dengan SIANIDA

MAFIA Tambang di Aceh Selatan Diduga Olah Bijih Emas Dengan SIANIDA
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi turut prihatin dengan kerusakan alam secara masif akibat ulah MAFIA tambang di kawasan hutan Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

“Apalagi pengelohan bijih emas PT Beri Mineral Utama (BMU) dengan metode (Heap Leap Leaching) dengan komposisi kapur-SIANIDA dan Karbon,” kata Teuku Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (23/5/2023).

Lebih parahnya lagi, ungkapnya, PT BMU tersebut mengantongi SIUP bijih besi sementara yang dilakukannnya dilapangan adalah menambang emas di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.

Tetapi dalam perjalan waktu PT BMU faktanya hanya mementingkan dirinya sendirinya dengan memanipulasi pelaksanaan penambangan dilapangan dikarenakan PT BMU diberikan SIUP bijih besi tetapi yang ditambangnya adalah emas.

BACA JUGA : For-PAS Minta Imigrasi Periksa WNA yang Mengkelola Tambang PT BMU di Aceh Selatan

“Yang lebih miris serta tragisnya mereka diduga menambang dengan metode “SIANIDA” (Heap Leachin) dengan komposisi kapur (kalsium karbonat) “SIANIDA” (Hidrogen Cyanide atau Hydricyanic Acid dan Karbon (zat Arang),” bebernya.

Ia melanjutkan indikasi ini dapat dibuktikan dilapangan dimana dilokasi PT BMU telah dibuat kolam perendaman berbentuk lancip persegi panjang yang luasnya : panjang 30 meter x 20 meter x 7 meter dengan kedalaman 2 meter. Diujung lancip kolam perendaman yang lebarnya 7 meter tersebut dibuat bak penampung yang luasnya 3 meter x 2 meter

“Proses pengambilan emas dengan cara perendaman (rata2 interval waktu 16jam / hari) yang akan dilakukan PT BMU melalui para pekerja khususnya yang semua berasal dari negara asing (China),” sebutnya.

Teuku Sukandi menyebut praktek pertama yang dilakukan adalah bahan baku yang terdiri dari tanah emas dan butiran pasir emas dituangkan kedalam kolam penampungan (dengan ketebalan 50 cm) setelahnya diatas lapisan pertama tersebut dituangkan kapur dengan ketebalan 5 cm diatasnya ditimbun lagi dengan bahan baku tanah dan pasir emas setelahnya dilapisi lagi dengan kapur (bagaikan membuat kue lapis).

Setelahnya melalui pipa – pipa yang ada dalam kolam penampungan dialiri dengan air yang telah di aplusing bahan kimia (diduga SIANIDA).

Via perendaman itu antara kolam dan bak penampungan terhubung oleh pipa maka didalam bak 3 x 2 meter itu butiran bijih emas yang mengalir bersama air berbahan kimia berbahaya itu ditangkap oleh karbon.

Setelahnya baru bijih emas itu dibakar serta dicuci dengan air maka semua air limbah dalam proses pengambilan emas tersebut mengalir secara liar masuk kedalam bumi dan sebahagiannya lagi mengalir ketempat yang rendah kedalam sungai dan lain sebagainya.

“Hal inilah yang membuat LSM dan pegiat peduli lingkungan hidup menjadi marah karena air yang mengalir melalui kolam dan bak penampungan yang berbahan kimia berbahaya itu mengacam kehidupan mahkluk hidup sehingga hal ini dinilai berdasarkan akal sehat dan pikiran waras bahwa tindakan ini adalah tindakan BIADAB yang tidak BERPERI KEMANUSIAAN,” tandasnya. (Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar