Tapaktuan, KBBAceh.news – Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan Jasadi di dampingi oleh Sekretaris DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan Deni Marwan menyerahkan secara simbolis surat mandat sebagai saksi dari Partai Aceh untuk pelaksananaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang kepada perwakilan saksi dari Kecamatan Trumon dan saksi Kecamatan Kluet Timur di Kantor Sekretariat DPW Partai Aceh Jln. T.Ben Mahmud Gampong Lhok Keutapang Kecamatan Tapaktuan pada Selasa, 13/02/2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan mengirimkan 18 orang saksi untuk mengikuti pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 yang di adakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan pada 7 dan 8 Februari 2024 kemarin.
Diharapakan para saksi yang telah menjalani pelatihan selama 2 hari tersebut dapat mengajarkan ilmu yang di dapat kepada para saksi yang lainnya, serta dapat mengimplementasikan ilmu tersebut di lapangn nantinya untuk mengawal suara Partai Aceh pada umumnya dan suara Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan pada khususnya.
Karena saksi ini adalah ujung tombak kita di lapangan yang menentukan perolehan suara partai nantinya, akan sia-sia perjuanagn para caleg apabila saksi ini tidak bekerja, suara yang ada nantinya bisa hilang atau berkurang apabila natinya akan terjadi kecurangan dilapangan.
“Mari kita kawal suara Partai Aceh mulai dari tingkat DPRK sampai dengan tingkat DPRA, Insha Allah kita dapat merebut kursi baik di DPRK maupun di DPRA nantinya,” pungkas Jasadi yang juga merupakan Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan. (red)