Tapaktuan, KBBACEH.news – Rencana pemindahan lokasi gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Aceh Selatan, menuai penolakan dari para Imum Mukim, Keuchik, dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Samadua.
Mencuatnya kabar penolakan rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan itu diungkapkan oleh sejumlah tokoh masyarakat Samadua kepada KBBACEH.news di Tapaktuan, Kamis (17/6/2021).
Tokoh masyarakat (namanya tercatat di redaksi) tersebut menyebut, rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan ini sudah beredar luas setelah tokoh – tokoh penting di Samadua dipanggil ke pendopo Bupati Aceh Selatan, baru – baru ini.
“Ya, saya juga termasuk di panggil ke pendopo, tetapi saya saat itu tidak bisa memutuskan sepihak rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan itu,” ungkapnya.
Karena, lanjutnya, persoalan rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan harus terlebih dahulu duduk sepapan dengan para imum mukim, keuchik dan tokoh masyarakat Samadua.
“Informasi sementara, semua imum mukim, keuchik, dan tokoh masyarakat Samadua ini menolak rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan itu ke Kluet Utara,” tegasnya.
Namun, sambungnya, seandainya saja Bupati Aceh Selatan itu tetap menginginkan gedung STAI di pindahkan ke Kluet Utara, maka lahan yang kini telah dibangun pondasi akan diambil kembali oleh pemilik tanah.
“Sebab masyarakat dulunya dengan ikhlas menjual bahkan menghibahkan sebagian tanah di Gampong Payo Nan Gadang itu demi terwujudnya pembangunan STAI Tapaktuan,” ucapnya.
Salah satu pemilik tanah, Muntaha (60) mengutarakan, sangat disayangkan jika ada niat Pemkab Aceh Selatan untuk memindahkan gedung STAI Tapaktuan ke Kluet Utara.
“Kami selaku masyarakat pemilik tanah ini sangat kecewa atas rencana pemindahan gedung STAI. Dulunya masyarakat ikhlas menjual dengan harga murah bahkan saya menghibahkan tanah kepada pihak STAI,” sebutnya.
Selaku pemilik tanah, pihaknya, akan tetap mempertahankan pembangunan gedung STAI Tapaktuan di Kecamatan Samadua. “Jika dipindahkan tanah ini akan kami ambil kembali dan uang panjar hangus,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan STAI Tapaktuan, Nasir Gani SH sejauh ini belum terkonfirmasi untuk diminta tanggapannya terkait betul atau tidaknya ada rencana pemindahan gedung STAI Tapaktuan itu.
Namun berdasarkan jejak digital, pembangunan gedung STAI Tapaktuan di Gampong Payo Nan Gadang, dimulai pada tahun 2018. Ditandai dengan peletakan batu pertama pada Selasa, 6 Februari 2018 lalu masa Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH. (IS/Red).