Tapaktuan, KBBAceh.news – Pemerintah Provinsi Aceh harus segera tetapkan banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana darurat daerah
Langkah ini untuk mengantisipasi, Inflansi, Kemiskinan dan menurunnya tingkat kesehatan masyarakat terutama untuk mencegah meningkatnya Stunting pada anak.
Sedangkan untuk penangan Sungai Lae Soraya yang meliputi Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Gayo Lues mesti dilakukan secara terintegrasi (Blue Print).
Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah segera bentuk Task Force (satuan tugas) dan siapkan DED (Detail Engineering Design)
Serta Pemerintah Pusat, Anggota DPR-RI, DPD Dapil Aceh mesti berkomitmen mengupayakan Ploting anggaran untuk mendorong program ini menjadi program prioritas secara komprehensif.
Harapan masyarakat pada Pemerintah Provinsi supaya bersikap serius dalam pelaksanaan program kolaborasi antara Provinsi dan Pusat ini supaya tidak akan pernah terjadi lagi ancaman bencana banjir yang sifatnya berkesinambungan menimpa masyarakat luas.
Dan tentu dalam penanganan dampak bencana banjir bandang di Trumon Raya yang telah dilakukan oleh Pemda (Forkopimda) bersama para pihak swasta, berbagai lembaga, organisasi dan masyarakat luas secara bersama-sama bahu- membahu berempati membantu serta berbagi karena peduli dengan Cepat dan Tanggap dalam mengatasi masa panik pada masyarakat sebagai korban terdampak maka kiranya pantas dan patut kita APRESIASI.