Tapaktuan, KBBAceh.news – Ketua PeTA Aceh , Teuku Sukandi menilai Politik adalah seni merubah hal-hal yang mustahil menjadi mungkin, pernyataan tersebut dilontarkannya menanggapi perpanjangan SK PJ Gubernur Aceh yang beredar luas di media sosial hingga menjadi bahan diskusi yang panjang dan hangat di warung – warung kopi dan WhatsApp Grup.
” Yang menggelitik serta menarik untuk dibahas dengan berbagai pandangan dan pendapat karena didalam SK tersebut terdapat kejanggalan – kejanggalan yang telah melahirkan banyak tanda tanya serta multi tafsir dikalangan awam, akademisi serta para politisi,” ucapnya Selasa (4/7/2023).
Menurutnya bila ditakar dengan nalar perspektif neraca “Mungkin” maka keabsahan SK PJ Gubernur Aceh tersebut dapat saja dinilai boleh jadi, Mungkin iya dan Mungkin saja “Tidak”.
Menurutnya bagi yang “Pro” tentu kekeliruan didalam SK tersebut dapat dimaklumi dengan adigium administrasi, “Bila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya” , tetapi nilai ini tentu berbeda bagi yang “Kontra” karna hal ini dapat dianggap sebagai “Propaganda” penggiringan opini publik yang hal ini dapat juga dinilai sebagai “Bulsit” (Timbulkan situasi lihat kondisi)
” Maka dalam menyikapi info dan perkembangan selanjutnya tentang SK PJ Gubernur Aceh ini sebaiknya kita mesti Arif dan Bijaksana serta Bersabar “Menunggu Hari Jum’at Tanggal 6 JULI 2023 Hari Pelantikan PJ Gubernur Aceh,” tutupnya.(My/Red)