Banda Aceh, KBBAceh.news – Peningkatan daya saing ekonomi menjadi faktor krusial dalam menjaga kestabilan politik di Indonesia pada tahun 2024, yang merupakan tahun politik dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu). Pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia merupakan bentuk daya saing ekonomi yang penting untuk mencegah kesenjangan yang terlalu besar antara daerah maju dan tertinggal. Kesenjangan ekonomi yang tinggi dapat memicu kecemburuan sosial dan mendorong tuntutan otonomi daerah yang berlebihan, yang dapat mengganggu stabilitas politik pada tahun Pemilu. Menurut data BPS, rasio gini Indonesia pada September 2022 adalah 0,381. Pemerintah menargetkan rasio gini dapat diturunkan menjadi 0,376 pada tahun 2024, yang menunjukkan perbaikan dalam pemerataan pembangunan ekonomi.
Peningkatan produktivitas dan efisiensi di sektor-sektor ekonomi utama merupakan bentuk daya saing ekonomi yang penting. Seperti produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan daya saing produk, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dilansir dari data BPS menunjukkan produktivitas tenaga kerja Indonesia pada tahun 2022 tumbuh 3,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia (5,2%) dan Thailand (4,1%).
Investasi dan lapangan kerja dalam iklim investasi yang kondusif juga menjadi bentuk daya saing ekonomi yang dapat menarik investasi asing serta domestik. Investasi yang lebih besar dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mengurangi potensi konflik sosial yang dapat memicu ketidakstabilan politik. Dilihat dari data BKPM, yang menjelaskan bahwa realisasi investasi di Indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp 1.207,2 triliun. Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada tahun 2024 dapat mencapai Rp 1.600 triliun yang menunjukkan peningkatan yang signifikan yaitu sebesar 32,5%.
Selain itu dari segi infrastruktur dan inovasi jika dilakukan perbaikan teknologi dapat dikatan sebagai salah satu faktor yang fundamental dalam bentuk daya saing ekonomi yang penting di era digital saat ini, karena infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan efisiensi logistik, serta pembaharuan inovasi dapat meningkatkan produktivitas dan menciptakan lapangan kerja baru. Tercatat di tahun 2022 pemerintah mengalokasikan anggaran dalam pembangunan infrastruktur sebesar Rp. 417,1 dan pengalokasian anggaran untuk penelitian dan pengembangan di tahun 2022 mencapai Rp 36,7 triliun.
Saya melihat apanila pemerintah memperhatikan faktor-faktor yang pontensial tersebut serta didukung oleh data-data penguat, sangat berpotensi dalam meningkatan daya saing ekonomi yang kuat pada tahun 2024 dan tentu nya dapat berkontribusi dalam perwujudan stabilitas politik di Indonesia. Namun, upaya peningkatan daya saing ekonomi juga perlu di gandeng dengan tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia untuk menjaga stabilitas politik yang berkelanjutan di Indonesia pada tahun 2024.
*Penulis : Miranda Aulia Simbolon, NPM ; 2210103010049
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala