Tapaktuan, KBBAceh.newe – Bila saja pendirian Pabrik Semen yang berupa Investasi PMA China ini disetujui legalitas operasionalnya oleh Pemerintah Pusat, maka kita memiliki Pabrik Semen berkapasitas terbesar ke dua di Sumatera (6 jt ton/tahun) setelah Semen Padang (8 jt ton/ton) dan melampaui Pabrik Semen Andalas di Lhok Nga yang hanya berkapasitas 1,8 jt ton/tahun
Patut kita “Apresiasi” terobosan “Visioner” (Masa depan) yang di lakukan oleh Cut Saza Lisma Pj bupati Aceh Selatan
Karena kehadiran Pabrik Semen dimaksud akan menambah jumlah perbendaharaan Industri Manufacrure di Kabupaten Aceh Selatan yang didahului dengan pendirian dan operasional 3 Unit Pabrik CPO (Crude Palm Oil), 2 Unit diantaranya merupakan Investasi PMA Perusahaan Korea Selatan dengan lokasi pabrik terletak di Kapasesak Kecamatan Trumon Timur dan Ujong Mangki Kecamatan Bakongan dengan Kapasitas Produksi masing-masing 45 ton/jam dan 35 ton/jam, sedangkan satu Unit lainnya adalah milik Pemda Aceh Selatan yang berlokasi di Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur dengan Kapasitas Produksi 5 ton/jam dan direncanakan pengembangannya menjadi 10 ton/jam. Pabrik CPO milik Pemda ini dikelola oleh pihak ke tiga atas dasar perjanjian Sewa.
Adanya pabrik semen akan menyerap Tenaga Kerja lokal diperkirakan mencapai jumlah 1.000 Orang ditambah lagi dengan 3 pabrik CPO tentu saja akan meningkatkan serapan tenaga kerja.
Di samping itu juga akan menambah PAD Daerah baik melalui kewajiban perusahaan dalam hal ini berupa Dana CSR) maupun dalam bentuk deviden sebagai bagian dari persentase keuntungan perusahaan dari Investasi (Saham) Daerah yang diperhitungkan.
Dari tiga Industri Manufacrure penghasil CPO tersebut sangat memungkinkan untuk dikembangkan Industri Hilir berupa Pabrik minyak goreng (migor) yang merupakan kebutuhan dasar lainnya dari masyarakat, hal penting yang ingin disampaikan dari pembangunan pabrik migor adalah fungsi multi player effect, yaitu suatu kemampuan membendung dan menjaga uang untuk tetap beredar dalam Kabupaten Aceh Selatan sehingga dapat berfungsi ganda, di samping meningkatkan daya beli masyarakat, menurunkan tingkat inflasi fiskal, ketersediaan bahan pangan daerah dan stabilitas harga komoditi terjaga.
Andaikan saja, pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan dapat berlanjut, hendaknya kita perlu sedikit mengadopsi gaya PT. Freefort. Keberadaan perusahaan tersebut telah memberikan bagi hasil untuk negeri Papua sebesar 10% dari pendapatan PT. Freefort setiap tahunnya.
Begitu pulalah halnya dengan keberadaan pabrik semen di Aceh Selatan, paling tidak karena perusahaan tersebut memanfaatkan sumber daya alam daerah berupa bahan tambang batu bijih besi dengan berbagai dampak lingkungan yang timbul dikemudian hari setelah berakhirnya proyek, hendaknya menjadi pertimbangan bahwa Daerah memiliki saham tertulis minimal 20,% dari total Investasi. Hal ini diperlukan untuk rehabilitasi dan rekonsiliasi dampak kerusakan lingkungan dikemudian hari. Tentu saja hal ini menjadi hal yang perlu dirundingkan dengan Investor Asing sebagai tindakan balas jasa dan sumber anggaran perbaikan lingkungan dikemudian hari setelah terlebih dahulu dilakukan kajian kelayakan usaha, AMDAL dan Pemenuhan persyaratan lainnya sesuai ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku
Besar harapan masyarakat Aceh selatan, dengan kehadiran berbagai Infrastruktur Manufacrure tersebut membawa dampak positif pada pembangunan Daerah untuk,
“Dimamfaatkan Meningkatkan Sebesar-Besarnya Kesejahteraan Rakyat”
Penulis ; T.Sukandi