Tapaktuan, KBBACEH.news – Mutasi ratusan pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan baru – baru ini kian menuai polemik di tengah masyarakat di daerah penghasil pala itu.
Terkait mutasi tersebut ditanggapi oleh Wakil Koordinator Gerakan Masyarakat Aceh Selatan Serumpun (GERMASs) Rizal SH melalui siaran pers yang diterima wartawan di Tapaktuan, Selasa (6/4/2021).
Rizal menyebut, mutasi yang baru baru ini terjadi di Aceh Selatan jelas tidak sesuai dengan evaluasi terhadap berbagai persoalan kebutuhan kinerja pegawai.
Bahkan, ia menilai mutasi ini menggunakan paradigma lama, yakni mengandalkan patronage system (pengangkatan seorang pegawai berdasarkan atas hubungan pribadi antara pihak yang mengangkat dengan yang diangkat).
“Sehingga terkesan tidak memiliki orientasi bahkan mirip seperti isitilah jaman ” mie angoh ikue gabuek”, sebutnya, mengutip istilah jaman.
Menurutnya, kebijakan mutasi pegawai merupakan salah satu fungsi manajemen sistem kepegawaian negara yang sangat fundamental baik di tingkat pemerintah pusat maupun tingkat pemerintah daerah.
Namun, sering kali mutasi ASN di berbagai instansi pemerintah daerah yang ada di Indonesia banyak menimbulkan berbagai persoalan atau pun masalah.
Sebagai mana diketahui memasuki tiga tahun pemerintah Azam, pemerintah Aceh Selatan masih memicu polemik dalam merotasi birokrasinya.
“Hal ini terjadi pada pelantikan pejabat eselon III, IV dan Fungsional yang dilaksanakan pada Kamis tanggal 1 April 2021 lalu,” cetusnya.
Ia mengatakan, instansi pemerintah daerah harus menyadari dan berusaha untuk lebih tanggap dengan berbagai tantangan reformasi birokrasi terutama dalam menciptakan kualitas dan kapabilitas manajemen kepegawaian.
“Bukan malah menciptakan sebuah kemunduran terstruktur dalam menerapkan kebijakan mutasi pegawai ini,” ujarnya.
Disisi lain, GERMASs ingin Pemkab Aceh Selatan dalam hal ini Bupati Tgk. Amran agar serius memimpin Kabupaten Aceh Selatan.
“Jangan ada kesan memimpin dengan cara “kiban galak Tim-S” guna menghindari kekonyolan – kekonyolan yang lain di sisa masa jabatan 2 tahun lagi ini,” pungkasnya. (IS/Red).