Banda Aceh.KBBAceh.news – Pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banda menerima keputusan Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Anggota BPSK Kota Banda Aceh Periode 2023-2028 yang diserahkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh Ir. Mohd Tanwier, M.M., Pada Kamis (3/7/2023).
Adapun nama-nama pengurus sesuai Surat Keputusan (SK) yakni, Nata Kurniawan Lubis, Zahrul dan Thabrani dari unsur Pemerintah, Iqbal, Muhammad Irfan dan Iswadi unsur pelaku konsumen, Fahmiwati, Muhammad Iqbal Fajri dan Munawar dari unsur konsumen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh Ir. Mohd Tanwier, M.M melalui Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Munardi, S.H., M.H mengarahkan Pengurus baru BPSK Kota Banda Aceh untuk melanjutkan proses pemiliham Ketua dan Wakil Ketua dalam rangka memenuhi kelengkapan BPSK Kota Banda Aceh.
Selanjutnya Forum memilih pimpinan sidang dari anggota BPSK yang tertua yaitu Ibu Fahmiwati, S.E., M.Si.
Berdasarkan ketentuan Permendag 72 Tahun 2020 Ketua BPSK wajib dari unsur OPD Pemerintah, sedangkan wakil Ketua dari unsur Konsumen atau Pelaku Usaha.
Pada proses pemilihan, pengurus mengamanahkan Drs. Nata Kurniawan Lubis M.M dan Muhammad Iqbal Fajri, S.I. Kom., M.M., MBA. Sebagai ketua dan wakil ketua BPSK Kota Banda Aceh.
Kepada pengurus baru BPSK Kota Banda Aceh agar segera melakukan persiapan untuk pelaksanaan program kerja, kewenangan, tugas dan fungsi BPSK.
“Jadwalkan segera pertemuan dengan Kadisperindag Kota Banda Aceh dan selanjutnya laporkan juga kepada pimpinan Daerah, sekaligus minta dukungan agar bisa melakukan pelayanan terhadap konsumen dan pelaku usaha,” Kata Munardi.
Nata Kurniawan Lubis selaku ketua terpilih menyampaikan, ini merupakan amanah yang besar dan saya menaruh harapan pada pengurus semua agar bisa menyelesaikan semua tugas kedepannya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan kawan-kawan yang telah memberikan amanah untuk memimpin BPSK Kota Banda Aceh, mudah-mudahan kita solid sampai akhir kepengurusan,” Ujar Nata Kurniawan Lubis.(Nas)