Tapaktuan, KBBACEH.news – Anggota DPRK Aceh Selatan, Zamzami ST mengungkapkan, ada kesenjangan dan ketidakadilan dalam penganggaran terhadap Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di daerah penghasil pala itu.
Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan Pandangan Umum dalam rapat paripurna LPJ Pelaksanaan APBK tahun 2019 di Gedung DPRK Aceh Selatan, Jalan Syech Abdurr’auf, Tapaktuan, Kamis (16/7/2020).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Teuku Bustami SE didampingi Wakil Ketua II Ridwan Amd. Turut hadir Sekda H Nasjuddin SH MM mewakili Bupati Tgk Amran, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, dan undangan lainnya.
Zamzami membeberkan, seperti contoh PPI Lhok Rukam dan PPI Peulumat dari periode dulu sampai hari ini hampir setiap tahun berjalan anggaran dikucurkan milyaran rupiah tapi pendapatan daerah sampai sekarang masih nol rupiah.
“Sedangkan Pelabuhan yang sudah menghasilkan PAD seperti PPI Sawang Ba’u, Keude Meukek, dan Lhok Pawoh untuk tahun 2019, tidak ada anggaran sama sekali. Padahal PPI tersebut sangat besar memberikan PAD untuk Kabupaten Aceh Selatan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, politisi muda dari PKPI itu menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, dalam menganggarkan program kegiatan agar mengkaji terlebih dahulu mana kegiatan yang besar manfaatnya terhadap kebutuhan masyarakat.
“Apabila Pemerintah Daerah memperhatikan dengan serius, maka PAD untuk Kabupaten Aceh Selatan akan lebih ditingkatkan lagi.” ujarnya.
Pada bagian lain, ia juga menyebutkan, masih banyak aset – aset daerah ataupun pasar-pasar rakyat dimana pasar itu hidup segan mati tak mau alias belum difungsikan.
“Seperti Pasar Rakyat Lhok Bengkuang Timur, Kec. Tapaktuan, Pasar Rakyat Kec. Sawang, Pasar di Kuta Buloh Meukek dan ada beberapa pasar lainnya yang tersebar di Aceh Selatan,” sebutnya.
Padahal, lanjutnya, jika pasar-pasar tersebut dikelola dengan baik, tentu ekonomi masyarakat dapat meningkat dan juga bisa memberikan kontribusi PAD yang besar, ketika fasilitas ini ditata dengan bagus.
Selain itu, ia juga meminta kepada Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan agar mengaktifkan kembali koperasi – koperasi
yang sudah tidak berfungsi lagi, dan mencari solusi untuk menghidupkannya kembali.
“Karena apabila koperasi yang sudah ada mampu dikelola dengan baik, sudah pasti usaha–usaha kecil dan usaha menengah di Kabupaten Aceh Selatan akan berjalan sesuai harapan yang menjadi keinginan bersama,” ucapnya.
Menjawab hal tersebut, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam pidatonya sebagaimana dibacakan Sekda H Nasjuddin pada rapat paripurna DPRK, Jum’at (17/7) menjelaskan,
tentang PPI yang sudah lengkap fasilitasnya telah dilakukan pengutipan PAD.
“Yaitu PPI Labuhan Tarok, PPI Keudee Meukek, PPI Sawang Ba’U, PPI Lhok Pawoh dan PPI Lhok Bengkuang,” jelasnya.
Sekda H Nasjuddin melanjutkan, sedangkan PPI yang lain belum dikutip PAD karena fasilitas yang belum optimal dan masih memerlukan pembenahan-pembenahan. “Walaupun demikian kami akan berusaha agar PAD dapat dipungut di PPI tersebut,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, terkait dengan pasar Lhok Bengkuang Timur sampai sekarang masih dibenahi terutama persiapan bak penampung air limbah pasar dan selanjutnya dalam waktu dekat ini akan dioperasikan sebagai pasar induk (grosir sayur dan ikan).
Begitu juga Pasar Swalayan Samadua dalam waktu dekat akan ditingkatkan aktifitasnya dengan adanya kerja sama Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan dengan Bank Aceh Syariah untuk beroperasi di dalam pasar swalayan sehingga akan mendongkrak nilai penjualan pedagang di Samadua.
Selanjutnya Pasar Sawang sebagian kios sudah dimanfaatkan dan hanya saja pedagang ikan belum memanfaatkan fasilitas tersebut berhubung masih banyak pedagang ikan keliling yang berkeliaran.
Sekda H Nasjuddin menyatakan, pada Pasar Meukek, Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan juga bekerjasama dengan Bank Aceh Syariah untuk dapat membuka kantor kas di dalam pasar swalayan Meukek sehingga pedagang akan bergairah kembali dengan banyaknya orang berkunjung ke Bank Aceh Syariah.
“Terkait dengan koperasi yang sudah tidak berfungsi atau mati suri (non aktif) artinya tidak melakukan aktifitas usaha koperasi dapat kita hidupkan kembali dengan melakukan evaluasi kondisi koperasi tersebut. Hasil evaluasi menjadi pertimbangan untuk mengaktifkan kembali koperasi tersebut,” tutupnya. (My).
Discussion about this post