Akurat Mengabarkan -

Pemda Aceh Selatan Terkesan Kurang Tanggap Terhadap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terus Meningkat Di Aceh Selatan

Pemda Aceh Selatan Terkesan Kurang Tanggap Terhadap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terus Meningkat Di Aceh Selatan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Aceh Selatan mengalami peningkatan sejak tahun 2023, ditahun ini, terhitung mencapai 5 anak yang menjadi korban.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi saat ditemui awak media membenarkan hal tersebut, Kamis 30 Mei 2024.

Kata dia, “sebanyak 9 kasus pelecehan seksual terjadi ditahun ini, 5 diantaranya merupakan anak-anak dibawah umur dan 4 merupakan orang dewasa,” ungkap Kasat Reskrim.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan indikasi ini terjadi, seperti salah satunya kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh gadget dan pergaulan bebas.

“Sebab, selama ini kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi bukan tidak saling mengenal, melainkan mereka saling kenal. Hal tersebut merupakan suatu bukti akibat pergaulan bebas,” terang Kasat Reskrim.

Kita akan melakukan patroli rutin terhadap remaja-remaja yang masih berkeliaran di atas jam yang telah ditetapkan, “ini bentuk upaya kita dalam mencegah agar tidak terjadinya peningkatan angka pelecehan seksuak terhadap anak dibawah umur untuk kedepannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kepala Badan Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) , Drs Shaumi Radli kepada wartawan mengatakan “pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait pencegahan kasus pencabulan anak dibawah umur, dan melakukan pendampingan saat hal itu terjadi”, jelasnya.

Dia mengaku selama ini tidak fokus dalam mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, mengingat tidak adanya anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mensupport kegiatan tersebut.

Pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut, namun, akibat keterbatasan dana Pemda tidak menanggapi hal tersebut

Dia berharap, Pj Bupati Aceh Selatan agar segera melantik kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), “supaya bisa mensuport dana untuk kegiatan sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan,” ucapnya.

Zamzami, ST, MAP

Terpisah, Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Zamzami, ST, MAP, saat di konfirmasi melalui WhatsApp call mengatakan bahwa meningkatnya kejadian pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur disebabkan tidak terkendalinya penggunaan hp android serta situs-situs pornografi yang beredar luas dan tidak terkendali di media-media sosial.

Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, hal ini bisa juga disebabkan kebanyakan orang tua yang tidak paham Informasi dan Teknologi (IT) atau biasa kita sebut gaptek. Tidak jelasnya program dan rencana kerja Dinas DP3AKB Aceh Selatan.

Dia, juga sangat menyayangkan pernyataan kepala DP3AKB yang mengatakan bahwa Dinas yang ia pimpin kekurangan anggaran, sehingga terbatasnya kegiatan yang akan mereka laksanakan.

kami dari pihak legislatif akan sangat mendukung setiap program yang diajukan oleh Dinas-Dinas, terlebih program tersebut demi kepentingan masa depan orang banyak.

“Dinas DP3AKB ini seharusnya mempunyai inisiatif untuk melobi dana dari pemerintah pusat, karena Dinas ini bisa langsung melakukan jemput bola ke pemerintah pusat,” tutup Zamzami. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar