KBBAceh.News | Tapaktuan — Sejumlah sopir ambulans rujukan dari berbagai puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan keluhan terkait honor mereka yang belum dibayarkan sejak bulan April hingga Oktober 2025. Hal serupa juga disampaikan oleh tenaga kesehatan (nakes) puskesmas yang menunggu pencairan dana non kapitasi BPJS Kesehatan untuk periode yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Yuhelmi, yang dikonfirmasi media menjelaskan bahwa proses pembayaran dana non kapitasi sedang dalam tahap penyelesaian dan menunggu mekanisme keuangan daerah.
“Kalau non kapitasi itu memang ada, hanya saja pada saat pergeseran kemarin belum teranggarkan di bulan Mei. Sekarang kita menunggu proses pergeseran, jadi bukan tidak dianggarkan, hanya menunggu mekanismenya di bagian keuangan,” ujar Yuhelmi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tetap berkomitmen untuk memastikan hak tenaga kesehatan dan sopir ambulans terpenuhi sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, SH, membenarkan bahwa dana non kapitasi dan honor rujukan memang termasuk dalam proses pergeseran anggaran daerah.
“Anggarannya tersedia di APBK, namun secara teknis belum bisa dicairkan karena masih menunggu proses pergeseran. Kami pastikan, setelah seluruh mekanisme selesai, pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelas Samsul Bahri. (Red)