Tapaktuan, KBBACEH.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akan mengupayakan pemulangan jenazah almarhum Zulman (30), warga Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur yang meninggal dunia di Malaysia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM via telepon selular dari Banda Aceh kepada KBBACEH.news di Tapaktuan, Rabu (23/9/2020).
Sekda H Nasjuddin menyatakan, upaya pemulangan jenazah almarhum akan ditempuh dengan dua jalur. Jalur pertama secara resmi permasalahan ini telah dilaporkan ke Dinas Provinsi Aceh pada Sabtu 19 September 2020 lalu.
“Hanya saja kita belum tahu apakah almarhum TKI resmi atau TKI ilegal, kalau ilegal bakal sulit pengurusannya. Namun jika TKI resmi prosedurnya kita harus melapor ke Kementerian Luar Negeri dan laporan itu sudah kita tarok di Dinas Sosial Aceh, kemaren (Senin),” ujarnya.
Selanjutnya, sambungnya, nanti Kementerian Luar Negeri akan mengurus ke KBRI di Malaysia. Jalur yang kedua, telah berkoordinasi dengan H. Uma, pada Sabtu, dan pada hari yang sama juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh.
“Namun pada hari Sabtu itu libur, maka hari Senin kemaren berkas laporan langsung saya antar ke Dinas Sosial Aceh,” sebutnya.
Sejauh ini, lanjutnya, Pemkab Aceh Selatan terus berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum Zulman ke kampung halamannya.
“Hal ini setelah prosedur resmi berhasil kita tempuh, maka pemulangan jenajah akan diberangkatkan dengan pesawat Garuda. Kalau dengan Garuda tersebut akan transit terlebih dahulu di Jakarta, tidak langsung ke Medan maupun ke Banda Aceh,” ucapnya.
Jika menempuh jalur kedua, berdasarkan informasi dari H. Uma, pemulangan jenazah akan menggunakan cargo. Namun, kebijakan Pemerintah Malaysia, jasa cargo tersebut hanya 20 hari sekali.
“Keterangan dari H Uma kalau 20 hari sekali itu berarti penerbangan via cargo selanjutnya adalah tanggal 14 Oktober 2020. Sementara pada tanggal tersebut ada dua jenazah yang antri,” sebut Sekda H Nasjuddin mengutip keterangan H Uma. (IS/Red).