Akurat Mengabarkan - 13:25

Pemulangan TKI di Malaysia Masih Dalam Tahap Pengurusan Administrasi

Pemulangan TKI di Malaysia Masih Dalam Tahap  Pengurusan Administrasi
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news-Proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh di Malaysia masih dalam tahap pengurusan administrasi kelengkapan surat izin dan dokumen.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu TKI asal Aceh Selatan di Malaysia, Al Rizal melalui pesan WhatsApp kepada KBBACEH.news, Minggu (26/7/2020).

Al Rizal mengucapkan terimakasih kepada delegasi Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM) yang di pimpin Datuk H. Mansyur Usman PMW beserta pengurus KMAM lainya yang selama ini sudah bekerja keras membantu proses pemulangan TKI asal Aceh di Malaysia.

Kendati pemulangan ini belum terbilang sukses dan berhasil, karena masih dalam tahapan – tahapan pengurusan administrasi yang hampir mencapai pada 80 persen yaitu tahap keberangkatan pulang.

“Namun, pencapaian ini bukan semudah membalikan telapak tangan, ini melibatkan dua instansi negara, kita harus mengapresiasi usaha mereka,” sebutnya.

Sebagaimana informasi yang ia terima dari pihak KMAM dalam pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur di kantor KBRI, Jalan Tun Razak, Kuala Lumpur, 50400 Malaysia, Jum’at, 24 Juli 2020.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan lebih kurang 7 butir poin kesepakatan, dimana poin ke-4 menerangkan berkaitan dengan izin keimigrasian. Pihak KMAM sudah dapat memulai proses validasi data untuk keperluan penyiapan dokumen para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sudah mendaftar untuk dipulangkan.

Hal ini untuk mengetahui secara pasti mana PMI yang memiliki dokumen yang valid, namun sudah tinggal di Malaysia melebihi waktu yang dibenarkan dan mana PMI yang sama sekali tidak memiliki dokumen.

Al Rizal menyebutkan, cara dan proses validasi ini sudah disampaikan oleh pihak KBRI kepada KMAM. Cepat atau lambatnya keberangkatan pulang para PMI ini sangat ditentukan oleh cepat atau lambatnya proses validasi data dan penyiapan dokumen keimigrasian.

“Pihak KMAM akan mulai menghubungi 1.499 PMI yang sudah mendaftar, pada hari Senin, 27 Juli 2020 untuk memulai proses validasi data,” ujarnya.

Sedangkan, lanjutnya, KBRI menyampaikan bahwa mereka sudah menerima surat resmi dari 16 Pemerintah Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui H. Muharuddin, Koordinator Panitia Pemulangan PMI di Aceh.

Keenam belas kabupaten/kota yang dimaksud adalah Langsa, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Banda Aceh, Aceh Timur, Sabang, Aceh Tamiang, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Pidie dan Aceh Barat Daya.

“Saya salah satu peserta pemulangan PMI berasal dari Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Selatan memiliki 16 orang peserta pendaftar ikut pemulangan tahap pertama, berdasarkan informasi yang saya terima,” tuturnya.

Al Rizal menyatakan, selalu mengikuti proses ini dan berkomunikasi dengan Datuk Mansyur, Datuk Bukhari, Fahmi M. Nasir dan lain – lain pihak komunitas KMAM. Jadi banyak informasi yang ia dapatkan dan sangat jarang jika terlewatkan berita – berita berkaitan pemulangan ini.

“Maka saya tahu jika mereka adalah orang yang bekerja tanpa mengharapkan imbalan, karena sejauh ini mereka bekerja luput dari mata perhatian pemerintah kita di Aceh,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, jika tidak ada keterlibatan antara 2 intasnsi negara itu, maka sebetulnya pencapaian ini tdak terwujud. Jika disini (Malaysia) ada KMAM maka disana (Aceh) ada juga Partai Aceh.

“Jika disini ada Datok Mansyur selaku presiden KMAM sudah pasti disana ada Mualem selaku Ketua PA. Tanpa pertemuan kerjasama kedua belah pihak mungkin hal ini belum tentu terjadi,” paparnya.

Kesempatan itu, Al Rizal mengucapkan terimakasih kepada Mualem, Ketua Partai Aceh yang sudah membantu dan menolong memfasilitasi warga TKI asal Aceh untuk mengurus proses pemulangan ini, akibat dampak Covid-19 yang terjadi di negeri Malaysia.

Menurutnya, Mualem yang didampingi Senator Aceh tidak kenal lelah juga bekerja dalam mencari dukungan dan izin dari Pemerintah Indonesia.

“Sehingga keinginan warga Aceh ingin pulang segera terwujud dan itu menjadi kebangaan bagi Pak Mualem, atas keberhasialan nanti. Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Mualem,” tutupnya. (Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar