Akurat Mengabarkan - 15:31

Pengadaan Baju Linmas Pemilu di Agara Beraroma Korupsi “Apdesi Kabupaten Ikut Terseret”

Pengadaan Baju Linmas Pemilu di Agara Beraroma Korupsi “Apdesi Kabupaten Ikut Terseret”
Foto Ilustrasi   Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Kutacane, KBBAceh.news – Pengadaan seragam (baju) anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk Pemilu di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tahun 2024 diduga bermasalah, serta berpotensi terjadinya korupsi. Bahkan oknum pengurus Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) terseret dalam pengadaan baju linmas tersebut.

Seragam Linmas yang sudah dibagikan ke desa kepada seluruh anggota Linmas menurut informasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi harga satuan atau indikasi mar up harga.

Menurut sumber media ini, Parahnya sistem pengadaan seragam itu harganya terlalu mahal. Sedangkan jumlah seragam yang dibeli sebanyak 1.452 stel.

Kemudian hal ini justru melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 11 Tahun 2023 tentang Sarana – Prasarana bagi satuan tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat.

Poto Kasri Selian Ketua Badan kehormatan DPRK Agara

Pengadaan seragam anggota Linmas se-Kabupayen Aceh Tenggara dianggarkan senilai 2.323.000.000 atau sebesar Rp 2,3 Milyar bersumber dari APBDES Pemkab Agara Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan nama paket proyek Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) diduga pula sarat KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme). Papar sumber media ini.

Terlebih lagi proyek pengadaan seragam baru Linmas ini tidak melalui proses tender atau lelang secara terbuka, namun sebaliknya diketahui metode pelaksanaan proyek ini secara E-Purchasing, dengan spesifikasi pekerjaan yakni Pakaian Kerja Lapangan Satlinmas dan proyek ini diketahui di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Aceh Tenggara. Sambung nya.

Informasi yang dihimpun kasus ini pun kini mulai mencuat, karena berawal dari adanya temuan di salah satu desa Kecamatan Bambel, salah seorang anggota Linmas desa Bambel setempat. Sempat bingung dan protes karena seragam baru Linmas warna hijau yang diberikan itu justru tidak cocok dengan ukuran tubuh anggota Linmas tersebut.

“Ukuran seragam yang diberikan itu tak pas atau kekecilan sehingga sebagian ukuran seragam tersebut tak bisa digunakan oleh anggota Linmas di kelurahan.

Namun sangat ironis bahwa dalam pengadaan baju linmas tersebut, kini nama organisasi Apdesi kabupaten Aceh Tenggara ikut di seret. Bahkan mereka diduga ikut langsung mengadakan pakaian linmas itu. Sebagian desa memang ada yang tidak ikut. Akan tetapi kebanyakan desa ikut dengan pihak APDESI.

Terkait pengadaan baju linmas tersebut, Ketua Apdesi kabupaten Aceh Tenggara, Muslim dikonfirmasi Kamis (4/4/24) belum bisa memberikan keterangan. Karena hp android beliau saat dihubungi tidak aktif.

Pada sisi lain Kasri Selian, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRK Aceh Tenggara, menegaskan dan menyarankan kepada pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa mengusut pengadaan baju linmas tersebut. Karena ada potensi kerugian negara, yang dianggarkan dari desa. Serta mengaudit seluruh item penggunaan dana desa untuk pengadaan baju linmas.

Jika dalam pengadaan ada potensi kerugian negara atau menyalahi aturan, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Karena setahu saya, duit untuk pembelian baju linmas itu di ambil dari dana desa (DD), itu tidak bisa digunakan. Karena saya juga mengendus beberapa item kegiatan banyak dititipkan dari dana desa pada tahun ini.

janganlah kita memakan bawah, kalau bisa memakan atas, dikarenakan anggaran di peruntukan untuk masyarakat yang ada di Aceh Tenggara,” ujarnya.

“Sekali lagi saya memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit dana pembelian baju linmas itu secepatnya, agar kepala desa tidak bertanya-tanya dengan anggaran tersebut,” pungkasnya.[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar