Tapaktuan, KBBACEH.news – Direktur Eksekutif Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) Sarbunis menyatakan, pengelolaan limbah di BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan, oleh pihak ketiga diduga tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Pengelolaan limbah oleh pihak ketiga tersebut kita nilai tidak sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Nomor : SE. 2/MENLHK/PSLB3/3/2020 tentang pengelolaan limbah infeksius ( limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, ” kata Sarbunis kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (14/9/2020).
Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan pedoman pengelolaan, pengendalian untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 serta untuk menghindari penumpukan limbah yang ditimbulkan dari Covid-19.
“Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan limbah medis berasal dari fasilitas kesehatan harusnya disimpan dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari setelah dihasilkan,” sebutnya.
Ia mengatakan, limbah tersebut setelah dihasilkan segera diangkut dan dimusnahkan, pada pengelolaan limbah B3, seperti fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800°C, atau autoclave yang dilengkapi dengan pencacah.
“Namun di BLUD RSUYA Tapaktuan, kami melihat sampah tersebut menumpuk di salah satu lokasi terbuka sejak Senin ( 7 /9/2020) dan baru diangkut pada Senin (14 /9/2020),” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, penumpukan sejak 7 September tersebut juga telah terjadi jauh sebelum tanggal tersebut, sehingga pengambilan sampah pada tanggal 14 September 2020 itu telah memakan waktu lebih dari 7 hari.
“Sebelum tanggal 7 September 2020 itu, kami telah mendapat informasi bahwa sampah telah menumpuk, ini menandakan pihak ketiga yang mengelola limbah tersebut tidak mengindahkan surat ederan menteri, sehingga hal ini sangat berdampak bagi pasien dan pengunjung rumah sakit,” tuturnya.
Oleh karena itu, Sarbunis yang juga anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh ini menegaskan, jika hal ini terus berlanjut maka besar kemungkinan penyebaran penularan penyakit baik covid-19 dan lainnya akan semakin cepat dilingkungan BLUD RSUYA.
“Ini sangat berbahaya, kami minta kepada pihak terkait agar segera menegur pihak rekanan yang mengelola limbah tersebut. Jika tidak, kami akan lakukan investigasi mendalam agar persoalan ini tidak terkesan dibiarkan,” pungkasnya. (IS/Red).
Discussion about this post