Tapaktuan, KBBAceh.news – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan malaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Aceh Selatan pada Senin, 2/12/2024.
Acara tersebut di hadiri oleh Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, SH, MH, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Hebrianto SIK, Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi, Kepala Mahkamah Syariah Aceh Selatan Said Nurul Hadi, S.H.I, M.E.I, Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian S.Sos
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa terhadap eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini adalah barang bukti yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Umum dan Perkara Syariat yang telah diputus pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana (inkracht van gewijsde) periode bulan Februari s/d November Tahun 2024 yang terdiri dari 31 perkara Narkotika, 6 perkara Pencurian, 3 perkara ITE, 1 perkara Penganiayaan, 3 perkara Maisir, 1 perkara Pembunuhan, dan 1 perkara Migas. Adapun Barang Bukti dan Barang Rampasan yang berasal dari Tindak Pidana Umum yaitu sebagai berikut :
1. Ganja dengan berat total 7182.92 gram
2. Sabu dengan berat total 34.58 gram
3. Handphone dengan berbagai merk dengan jumlah total 35 unit
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan bertujuan sebagai pelaksanaan Putusan Pengadilan guna melakukan Putusan Hukum dan sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan. Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, tutup Kajari Aceh Selatan.
Sementara itu Pj Bupari Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si mengatakan bahwa atas nama Pemda Aceh Selatan mengucapkan terima kasih kepada aparat hukum, Kejari Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Dandim 0107 Aceh Selatan, BNNK Aceh Selatan dan Dinkes Aceh Selatan, kami berharap dengan kegiatan hari ini mari kita berantas kejahatan terutama kejahatan Narkotika di Aceh Selatan khusussnya narkoba, supaya generasi kita bebas dari narkoba. “Mudah-mudahan kejahatan narkotika ini semakin berkurang dan tingkat kesehatan makin naik”, tutup Pj Bupati. (Red)