Tapaktuan, KBBAceh.news – Pj Bupati Aceh Selatan pimpin Apel Deklarasi Ikrar Netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada tahun 2024.
Kegiatan Apel tersebut turut dihadiri oleh Plt.Sekda Aceh Selatan, unsur Forkopimda dan Kepala SKPK, para Camat, Pejabat Struktural dan Fungsional di jajaran Pemkab Aceh Selatan bertempat di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa(21/11/2023), yang juga ditandai penandatanganan bersama ikrar netralitas ASN, oleh semua unsur Forkopimda.
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.S.TP menyampaikan, Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 merupakan mandat konstitusi sebagai wujud kedaulatan rakyat sekaligus wadah aktualisasi hak dan konstitusional dan aspirasi politik, serta bentuk partisipasi dalam Pemerintah secara demokratis.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Oleh karena itu sudah seharusnya hal ini mendapat perhatian dan prioritas dari kita semua, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Ungkap Cut Syazalisma.
Dikarenakan netralitas merupakan prinsip nilai dasar serta kode etik yang tertuang dalam regulasi yang berlaku, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari seseorang ASN.
Hal ini, bisa terjadi jika diantaranya memberikan dukungan kepada bakal calon tertentu secara langsung maupun melalui media sosial, melakukan pendekatan-pendekatan politik dan ikut dalam sosialisai bakal calon, bahkan mengajak untuk mendukung bakal calon tertentu.
“Saya ingatkan bahwa netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku pelayan publik”, ucapnya.
Tentunya, upaya ini tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari seluruh pihak, seluruh unsur Forkopimda, para Pejabat dan Pimpinan satuan kerja beserta jajaran, insan pers dan seluruh unsur masyarakat menjadi bagian sentral yang tidak terpisahkan dalam mengawal upaya menjaga kualitas Pemerintahan dan Demokrasi.
Melalui momentum pelaksanaan deklarasi ikrar netralitas ASN pada hari ini, mari jadikan diri kita sebagai tauladan dan contoh bagi lingkungan sekitar, yang akan membangkitkan kepercayaan serta optimisme masyarakat, tutupnya.
Pada kesempatan tersebut PJ. Bupati Aceh Selatan secara seremoni melepaskan merpati putih ke udara didampingi unsur Forkopimda sebagai tanda netralitas ASN dalam pesta demokrasi mendatang. (zc)