Aceh Tenggara, KBBAceh,news – Untuk kesekian kalinya, Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs Syakir MSi membuat ulah, pasalnya sebagai pimpinan daerah dirinya lagi – lagi tidak menghadiri panggilan DPRK setempat untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Informasi yang dihimpun seharusnya berdasarkan surat undangan dari pihak DPRK Agara, hari ini Kamis 22 Juni 2023 dilaksanakan Rapat Dengar Pendapatan untuk membahas berbagai macam persoalan yang terjadi di Aceh Tenggara saat ini, sehingga RDP wajib dihadiri oleh PJ Bupati bukan diwakilkan.
Namun akhirnya beberapa selang waktu Sekda Aceh Tenggara, MHD. Ridwan SE MSi, mendatangi kantor DPRK atas penunjukan Drs Syakir MSi.
” Ya kedatangan saya karena berdasarkan surat penunjukan langsung oleh PJ Bupati hari Kamis 22 Juni 2023. Akan tetapi saya terpaksa pulang. Karena RDP ini hanya dihadiri satu orang anggota DPRK Agara yakni Mufti Desky,” ujar MHD Ridwan kepada KBBACEH.news di gedung DPRK setempat.
Kemudian adapun isi surat itu bahwa Sekda MHD Ridwan SE MSi, untuk menghadiri surat undangan RDP dengan mengikut sertakan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat dimulai pada Kamis 22 Juni 2023 pukul 14.00. WIB.
Pantauan KBBACEH.news di gedung DPRK Agara, jalan Ahmad Yani Kutacane, terlihat beberapa orang anggota DPRK berada di gedung dewan. Namun kehadiran PJ Bupati Agara juga tidak terlihat.
PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya enggan memberikan jawaban kendatipun pesan yang dikirim terlihat cek list dua. Sedangkan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler juga tidak direspon.
Sementara Jamudin Selian, Wakil Ketua I DPRK Agara, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan, jika PJ Bupati Agara mewakilkan kepada Sekda MHD Ridwan SE MSi untuk menghindari RDP, pihaknya tidak setuju.
” Karena kami sangat berharap RDP tersebut langsung dihadiri PJ Bupati Agara,” Singkat Jamudin Selian.[Hidayat/red]