Kutacane, KBBAceh.news | Delapan paket proyek fisik penahan tebing Sungai Lawe Alas di kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang nilainya mencapai Rp 21 Miliar diduga menjadi ajang bisnis oknum pejabat tertentu. Dijelaskan bahwa pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) tersebut merupakan untuk penanganan imbas banjir yang menimpa kabupaten Aceh Tenggara (Agara) beberapa waktu yang lalu.
Informasi yang didapat bahwa seluruh pengerjaan proyek fisik banyak menggunakan CV atau Perusahaan gelap dan modus operandi nya hanya numpang nama saja. Sedangkan pengerjaan proyek itu dikerjakan oleh oknum pejabat tertentu. Seolah-olah memang pengerjaan proyek itu dikerjakan oleh pihak yang punya Perasaan (CV). Akan tetapi pada kenyataannya, setelah uang proyek tersebut cair, maka pihak yang punya perusahaan hanya menarik uang nya saja. Setelah itu semua uang diserahkan kepada oknum pejabat yang bermain dibelakang layar.
Menanggapi hal itu ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara), kepada kbbaceh.news Minggu (15/10)23) mengatakan bahwa dirinya memang ada mengendus terkait pengerjaan paket proyek RR hibah BNPB Pusat itu banyak diperjualbelikan hingga 20 persen dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Kemudian modusnya pihak yang punya perusahaan (CV) hanya numpang nama saja. Kita juga minta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merupakan lembaga central yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang supaya dapat menyelidiki rekening yang punya perusahaan atau CV. Sebab kita yakin uang proyek tersebut tidak mengendap di rekening yang punya perusahaan akan tetapi mengalir kepada oknum pejabat pejabat yang bermain dibelakang layar. Tegas Faisal Dube.
Kemudian selain adanya praktek dugaan jual beli proyek, juga kualitas pengerjaan proyek yang terdapat delapan titik lokasi di wilayah Sungai Lawe Alas dan Sungai Lawe Bulan sangat diragukan. Karena sebagian proyek ada yang terbengkalai dan tidak dikerjakan oleh pihak rekanan lagi hal ini dapat kita lihat seperti pengerjaan proyek hibah BNPB Pusat Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) tembok penahan tebing di wilayah Sungai desa Alas Melancar Kecamatan Babussalam. Kemudian proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di desa Penyeberangan Cingkam Jongar kecamatan Ketambe, desa Tualang Sembilar -Terutung Payung kecamatan Bambel, desa Louser kecamatan Ketambe dan beberapa lokasi lainnya.
Menurut Faisal Kadri Dube, sedangkan yang menjadi kontruksi permasalahan dalam pengerjaan proyek RR tersebut yakni, ikatan pemasangan besi pondasi, pembangunan beronjong, normalisasi sungai kali bulan dan kali Alas serta tumpukan material galian yang beradab di dekat tembok penahan tebing sungai yang dibangun tidak diratakan lagi oleh pihak rekanan dan ditinggalkan begitu saja. Sehingga dampaknya jika intensitas hujan deras maka debit air sungai Alas dan Lawe Bulan akan meningkat. Sehingga mengancam pemukiman penduduk serta meluluh lantakkan lahan pertanian masyarakat. Jelas Faisal Kadri Dube.
Untuk itu kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Aceh (Polda Aceh) untuk secepatnya bisa mengusut tuntas pengerjaan proyek diduga banyak menuai masalah itu. Jika terbukti pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tentu ada potensi kerugian negara yang harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas.
Sehingga hal ini menjadi efek zera terhadap siapapun yang bermain dalam proyek tersebut.
Sebelum di beritakan bahwa kualitas pengerjaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) anggaran nya mencapai Rp 21 Miliyaran rupiah diduga syarat masalah seperti kualitas pengerjaan pondasi dasar dan penggunaan semen diduga kualitas rendah yang mempengaruhi mutu pekerjaan dan patut dicurigai bahwa pengerjaan proyek ini hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.[Hidayat]