Tapaktuan.KBBAceh.news – Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Meringkus satu orang Pria yang berinisial AM (36) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di di Desa Krueng Kale Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan Rabu (16/8/2023) malam.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si.,M.S.M menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat ada seorang yang baru saja membawa narkotika jenis sabu-sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut Anggota Satresnarkoba melakukan Penyelidikan, Sesampainya di lokasi personil melihat seorang yang diduga pelaku sedang melintas di jalan Desa Krueng Kale Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan,” Ujar Iptu Fakhrurrazi.
Selanjutnya, petugas memberhentikan dan melakukan penggeledahan dan didapatkan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam kantong bajunya.
“Pria tersebut mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu ini miliknya, petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti,” Jelas Iptu Fakhrurrazi.
Adapun barang bukti yang disita berupa Satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto1,03 Gram, Satu unit Sepeda motor Honda Vario dan Satu unit HP Android merek Realmi.
Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(My)