Tapaktuan, KBBACEH.news – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasie Raja, menggelar operasi yustisi dan pembinaan protokol kesehatan (Protkes) bagi pengguna jalan raya dikawasan Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, Sabtu (9/1/2021).
Operasi yustisi dan pembinaan protkes yang berlangsung di depan Mapolsek Pasie Raja tersebut dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai pukul 15.00 WIB.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Pasie Raja, Iptu Andrianus T. SE itu turut melibatkan Danramil 14/Pasie Raja Kapten Arh Rahman, personil Bhabinkamtibmas Polsek Pasie Raja, personil Babinsa Koramil 14 Pasie Raja, dan personil Puskesmas Ladang Tuha.
Kapolsek Pasie Raja, Iptu Andrianus kepada wartawan mengatakan, operasi yustisi dan pembinaan protokol kesehatan digelar untuk memutus rantai penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).
“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Pak Kapolres Aceh Selatan via WA group Wirapala hari Jumat, 8 Januari 2021 tentang perintah pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Protkes dengan melibatkan instansi terkait,” jelasnya.
Sasaran operasi, lanjutnya, para pengendara dan pengemudi serta penumpang kendaraan bermotor yang melintas di jalan Nasional Tapak tuan – Subulussalam KM 17.
“Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi pandemi Covid-19 dan dianjurkan agar selalu berprilaku hidup sehat dan mematuhi protkes,” tutupnya. (IS/Red).
Discussion about this post