Tapaktuan, KBBACEH.news – Proyek pembangunan Asrama Dayah Al-Ikhwan di Gampong Panton Rubek, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan, diduga dibangun di Dayah tidak aktif.
Asrama Dayah Al-Ikhwan di Gampong Panton Rubek tersebut dibangun dari sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2020 sebesar Rp. 712 Juta lebih.
Berdasarkan informasi dihimpun dari Masyarakat Gampong Panton Rubek, Dayah Al-Ikhwan, sejak tahun 2017 hingga kini tidak aktif lagi.
“Sejak tahun 2017 hingga kini di Dayah Al-Ikhwan tidak ada lagi santri maupun pimpinan Dayah,” ungkap sejumlah Tokoh Masyarakat Gampong Panton Rubek kepada wartawan, Jum’at (26/3/2021).
Keuchik Gampong Panton Rubek, Zulkifli ketika dihubungi secara terpisah membenarkan Dayah Al-Ikhwan tidak aktif lagi sejak tahun 2017 lalu.
“Pada saat awal rencana pembangunan Asrama Dayah tersebut, saya dan perangkat gampong pernah menolaknya, karena tidak aktif lagi,” sebutnya.
Tetapi, lanjut Keuchik Zulkifli yang turut didampingi Sekdes, Junaidi, karena ada desakkan saat itu, maka pembangunan Asrama Dayah Al-Ikhwan tetap dilanjutkan.
“Kami saat itu tidak pernah meneken rekomendasi pembangunan asrama tersebut, tetapi karena ada desakkan, kami tidak bisa berbuat apa -apa,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Dayah Al-Ikhwan, Tgk. Armisli ketika dikonfirmasi via telepon selularnya menjelaskan, tidak aktifnya Dayah Al-Ikhwan karena belum lengkap fasilitas.
“Sebelumnya pernah aktif, tetapi kurangnya fasilitas seperti tempat wudzhuk, tempat mandi, MCK, dan air bersih maka tidak aktif,” jelasnya.
Menurutnya, proyek pembangunan Asrama Putri Dayah Al-Ikhwan dari dana Otsus Tahun 2020 itu awalnya rencananya anggarannya Rp.1 miliar untuk 2 tingkat.
“Tetapi anggarannya saat itu hanya teralisasi Rp. 712 Juta maka Asrama Putri itu dibangun 1 tingkat,” tuturnya.
Disisi lain, ia mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar membangun fasilitas yang belum tersedia di kompleks Dayah Al-Ikhwan.
“Jika fasilitas di Dayah Al-Ikhwan sudah lengkap tentu saja akan aktif kembali,” pungkasnya. (IS/Red).