Aceh Tenggara,KBBAceh.News – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh temukan Ratusan juta rupiah kerugian negara terhadap pengerjaan beberapa paket proyek Jaringan Irigasi pada Dinas Perkimtan Aceh Tenggara (Agara) Tahun Anggaran 2022.
Temuan BPK RI itu disebabkan karena item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Kamis (24/8/2023).
Sehingga negara dalam hal ini Pemerintah Daerah telah melakukan kelebihan pembayaran atas pekerjaan itu. Adapun paket pekerjaan proyek hasil temuan BPK RI perwakilan Aceh proyek peningkatan jaringa Irigasi tahun anggaran 2022 pada Dinas Perkimtan Aceh Tenggara.
Informasi yang didapat KBBAceh.News, total kelebihan bayar akibat kurangnya volume pekerjaan beberapa paket proyek jaringan irigasi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Aceh Tenggara (Perkimtan) tahun 2022, tercatat sebesar Rp.431.141.466,6 yang berasal dari tiga paket pekerjaan. Pengerjaan proyek Itu menelan dana sebesar Rp.5.128.900.
Beberapa paket proyek jaringan irigasi yang menjadi temuan BPK RI itu yakni peningkatan Jaringan Irigasi (DI) wilayah Tenembak Juhar STA.KR 82- KR 101. Proyek jaringan irigasi Tenambak Juhar STA KN 54 – KN.66 dan proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12.
Dijelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan fisik ssecara uji petik bersama PPK, PPTK dan Konsultan Pengawas proyek pada bulan April tahun 2023 lalu.
Kemudian pada proyek irigasi Tenembak Juhar STA KR 82- KR 101 yang dikerjakan CV SAS, dari Rp.1.710.300.000 total dana kegiatan, terjdapat kelebihan pembayaran yang disebabkan karena kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.165.575.333,33.
Sedangkan pengerjaan proyek JI Tenambak Juhar STA KN 54- KN.66 dengan alokasi dana sebesar Rp.1.840.400.000,00 ditemukan kelebihan pembayaran. Karena kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.105.915.715,97.
Selanjutnya pengerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12 dengan alokasi dana sebesar Rp. 1.578.200.000,00 yang dikerjakan CV PS. Berdasarkan pemeriksaan dan uji petik, terdapat kelebihan pembayaran akibat kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.159.650.416,30.
Menanggapi terjadinya beberapa item paket pekerjaan proyek dinas Perkimtan Aceh Tenggara tahun 2022 yang menjadi temuan BPK RI perwakilan Aceh itu, Ketua LSM Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara), Faisal Kadri Dube S Sos, angkat bicara, terkait banyak nya temuan akibat kurangnya volume pekerjaan.
“Pihak terkait di dinas Perkimtan Aceh Tenggara tidak bekerja maksimal, seperti pihak PPTK,PPK, Konsultan Pengawas dan Pengguna Anggaran (PA) tidak cermat bekerja. Seharusnya mereka sebagai pihak terkait harus bekerja profesional sesuai dengan tugasnya,” Ujar Faisal Kadri Dube.
Faisal Dube menambahkan, kita sangat menyanyang kan mereka dalam bekerja. Padahal mereka sudah diberi tanggung jawab. Jika seperti ini, kedepan tidak usah lagi melibatkan pihak konsultan pengawas, toh jika pihak BPK RI melakukan uji petik tetap menjadi temuan ratusan juta rupiah juga.
Sampai berita ini ditayangkan, KBBAceh.News masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkimtan setempat, terkait pengerjaan proyek pada dinas Perkimtan Aceh Tenggara. [Hidayat]