Tapaktuan, KBBACEH.news – Seorang petani berinisial DA (45), warga Gampong Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, saat membawa ganja dari pegunungan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho S.IK SH MH melalui Kapolsek Meukek, Ipda Sofyan kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (23/4/2021) mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu 21 April 2021 sekira pukul 17.00 WIB.
“Tersangka diamankan beserta barang bukti (BB) berupa 2 bungkus ganja dengan berat 2700 gram,” kata Kapolsek Meukek Ipda Sofyan.
Disebutkan, tim gabungan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan bersama jajaran Polsek Meukek menangkap tersangka sedang berjalan kaki turun dari gunung kawasan Gampong Jambo Papeun.
Hingga saat ini, belum bisa pastikan apakah tersangka itu sebagai pemakai, penanam atau pengedar. Namun tersangka beserta BB sudah diamankan ke Polres Aceh Selatan, guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Penangkapan tersangka oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu,” pungkasnya. (IS/Red).