Tapaktuan, KBBQceh.news – Selama ini dana kapitasi yang di terima puskesmas di Aceh Selatan dari BPJS di tagih terlebih dahulu melalui perantara BPKD Aceh Selatan
Maka dengan terobosan visioner yang dilakukan oleh bupati Aceh Selatan Haji Mirwan untuk meningkatkan status puskesmas menjadi BLUD adalah tindakan maju dan produktif di bidang pelayanan kesehatan masyarakat di kabupaten Aceh Selatan
Dengan puskesmas telah berstatus BLUD maka puskesmas akan menerima dana kapitasi yang di transfer BPJS ke rekening bendahara puskesmas secara langsung maka dana tersebut dapat di kelola puskesmas secara mandiri, efektif dan efisien untuk membiayai operasional puskesmas itu sendiri
Demikian juga BLUD puskesmas akan dapat menyusun serta mengelola keuangannya secara lebih efisien dan akuntabel untuk membiayai operasional peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat seperti pembelian dan penyediaan obat-obatan serta untuk membiayai pemeliharaan alat-alat kesehatan puskesmas
Maka dengan dana kapitasi yang di kelola secara langsung dan mandiri oleh puskesmas akan lebih memungkinkan bagi puskesmas melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan seperti pembelian pengadaan alat-alat kesehatan baru untuk peningkatkan mutu program kesehatan masyarakat Aceh Selatan tentunya
(Red)