Tapaktuan, KBBAceh.news – Kenapa masyarakat bicara tentang korupsi di Baitul Mal Aceh Selatan di warung-warung kopi pada hal yang di duga pelakunya hanya dua orang yang telah di tetapkan jadi tersangka oleh kejaksaan negeri Aceh Selatan(red)
Hal ini terjadi karena masyarakat sangat paham bahwa Baitul Mal itu adalah satu institusi atau satu lembaga pemerintah yang punya struktur yang jelas sebagai organisasi aparatur sipil negara, secara organisasi Baitul Mal punya struktur kepala badan, sekretaris, bendahara dan bahagian lainnya, tidak cukup dengan struktur di atas Baitul Mal juga punya dewan pengawas (Dewas) pertanyaannya dimana letak tugas pokok dan fungsi struktur institusi lembaga pemerintah ini
Pertanyaan berikutnya kenapa institusi organisasi pemerintah yang resmi (Baitul Mal) ini menyerahkan pengelolaan keuangannya yang sifatnya prinsipil ini di serahkan pada F (Tersangka) pada hal F ini yang nota benenya adalah pegawai kontrak yang F ini sudah di putuskan kontrak kerjanya (di pecat) di tahun 2023
Kuat dugaan F ini telah di jadikan kambing hitam dalam kasus tindak pidana korupsi di Baitul Mal Aceh Selatan, maka untuk itu kepada APH kejaksaan negeri Aceh Selatan kiranya dapat membuka kotak Pandora kasus korupsi di Baitul Mal Aceh Selatan secara transparan dan akuntabel supaya jaringan gurita korupsi yang di duga berkulindan ini dapat di usut secara tuntas dan terang benderang
Spekulasi opini di dalam masyarakat Aceh Selatan tentang kasus korupsi Baitul Mal ini bagaikan bola salju yang menggelinding tidak terkendali, kasus korupsi di Baitul Mal Aceh Selatan ini juga kasus korupsi terparah sepanjang sejarah sejak adanya lembaga Syariah ini di Aceh Selatan
Beberapa tokoh tua masyarakat tapaktuan berbisik kepada saya, “Baitul Mal tahun 2024 ini juga mesti di Lidik dan di Sidik oleh APH dengan mempertanyakan dana Zakat, Infak serta Sedekah yang sekarang ini mereka kemanakan” karena dana yang di kelola Baitul Mal ini bersumber dari Muzakkih dan Munfiq (orang yang membayar zakat dan orang yang berinfak) yang nota benenya dana ini adalah dana yang di peruntukkan untuk fakir dan miskin (kaum duafa)
Kiranya semua kita berharap semoga lembaga Baitul Mal ini tidak menjadi lembaga tempat sarang penyamun yang yang kelakuan mereka seperti pencuri celengan mesjid
T.Sukandi For-PAS