Tapaktuan, KBBACEH.news – Tenaga kontrak Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Wilayah Aceh Selatan di Kecamatan Pasie Raja, diduga dirumahkan tanpa menerima gaji.
Ironisnya, saat sejumlah tenaga kontrak ingin masuk piket ke Kantor Cab. Disdik Wilayah Aceh Selatan yang terletak di Kec. Pasie Raja pada Minggu, 11 April 2021 dapat pemberitahuan dari staf bahwa yang bersangkutan telah di rumahkan.
“Pemberitahuan dirumahkan ini saya terima dari staf bukan langsung dari Kepala Kantor Cab. Disdik Wilayah Aceh Selatan,” ungkap sejumlah Tenaga Kontrak yang enggan ditulis namanya kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (11/4/2021).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE menyayangkan kebijakan merumahkan tenaga kontrak tanpa prosedur yang jelas tersebut.
“Seharusnya Kepala Cab. Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan terlebih dahulu memanggil dan mengumpulkan para tenaga kontrak untuk memberitahukan kebijakan provinsi tersebut,” sebutnya.
Konon lagi, sambungnya, tenaga kontrak yang dirumahkan tanpa menerima gaji itu telah di tes urene yang dilakukan pihak Provinsi Aceh beberapa bulan lalu.
“Sangat disayangkan tenaga kontrak yang telah di tes urene dengan hasil negatif dirumahkan,” ujarnya.
Mantan Plt. Kepala Cab. Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan, Drs. Adi Multha dihubungi via telepon menjelaskan, merumahkan tenaga kontrak adalah kebijakan pihak provinsi Aceh.
“Dulu tenaga kontrak itu memang dikeluarkan sementara oleh pihak provinsi, tapi hari ini ada anak – anak baru itu menelepon saya memberitahu telah di rumahkan,” jelasnya.
Ia menyatakan, padahal sebelumnya sebanyak 15 orang tenaga kontrak tersebut telah di tes urene oleh pihak provinsi. Nama – nama yang telah tes urene ini tercatat di provinsi.
“Kepada anak – anak baru itu, saya mengatakan kenapa bisa begitu (dirumahkan) padahal kalian sudah di tes urene, tidak bisa begitu karena nama – nama kalian sudah tercatat di provinsi,” ucap Adi Multha, mengutip pertanyaanya kepada tenaga kontrak.
Sementara itu, Kepala Cab. Disdik Aceh Wilayah Aceh Selatan yang baru, Annadwi S.Pd M.Pd ketika dikonfirmasi via telepon selularnya menyatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak.
“Saya tidak tahu hal itu, saya saja baru dilantik dan besok (Senin) baru masuk kantor. Jika benar ada tenaga kontrak yang telah dirumahkan itu, datang saja besok sekalian bawa SK,” tuturnya. (IS/Red).