Akurat Mengabarkan - 05:59

Terima Kunjungan Sekda Bener Meriah, Ini Pesan ORI perwakilan Aceh

Terima Kunjungan Sekda Bener Meriah, Ini Pesan ORI perwakilan Aceh
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin didampingi Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar menyambut kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Haili Yoga, di Kantor Ombudsman Banda Aceh, Jumat (30/7/2021).

Pertemuan tersebut membahas hasil kunjungan dan evaluasi Tim Ombudsman RI Kantor Perwakilan Aceh ke Pemkab Bener Meriah terkait Pelayanan Publik beberapa waktu lalu, dimana evaluasi untuk Pemkab Bener Meriah langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Aceh.

Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr. Taqwaddin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Bener Meriah atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan dalam dua tahun terakhir ini.

“Ini tentu akan menggembirakan warga masyarakat apalagi jika memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung dengan masyarakat, kami menemukan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terdapat inovasi dan kebersihan kantor serta disiplin aparatur yang sudah baik,” Ujar Taqwaddin.

Namun tim evaluator masih menemukan beberapa OPD atau SKPK yang belum menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), termasuk standar Operasional Prosedur (SOP) secara maksimal. Terkait hal ini Ombudsman memberikan saran masukan secara lisan kepada Sekda agar memberi ektra atensi guna memerintahkan para kepala OPD agar melengkapi komponen-komponen yang masih belum lengkap.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Pemkab Bener Meriah,Haili Yoga, berjanji akan mengingatkan dan menegaskan kembali para kepala OPD yang dimaksud agar segera berbenah melengkapi komponen-komponen standar pelayanan publik yang masih belum lengkap serta perlu didukung dengan inovasi yang tepat guna.

“Saya siap akan menegur para Kepala OPD, baik yang dinilai ataupun tak dinilai oleh Ombudsman. Saya mau agar semua OPD Pemkab Bener Meriah memenuhi standar pelayanan publik,” Pungkas Haili Yoga.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar