Subulussalam, KBBAceh.news – Masyarakat Kota Subulussalam, melayangkan surat somasi kepada Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, selaku pemimpin tertinggi Pemerintah Provinsi Aceh. Somasi tersebut terkait rusaknya jalan provinsi di Kota Subulussalam. Kerusakan jalan ini menganggu aktivitas masyarakat terlebih telah memakan korban jiwa akibat jalan berlobang,Rabu 4/9/2024
Kaya Alim, pengacara dari kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam mengaku menerima kuasa dari Edi Sahputra Bako, S. Sos warga Kota Subulussalam untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait kelalaian Pemprov Aceh dalam pemeliharaan jalan yang jadi kewenangannya.
Pada hari selasa kemarin pengacara dari kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam melayangkan surat
Somasi kepada Pj Gubenur Aceh.
Menurut Kaya Alim, sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor : 620/1243/2015 tentang Penetapan Status ruas-ruas Jalan sebagai jalan Provinsi dan salah satunya jalan Syekh Hamzah Fansuri masuk dalam SK tersebut menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Aceh.
Kaya Alim mengatakan, somasi disampaikan sebagai peringatan kepada Pemprov Aceh untuk segera melakukan tugasnya memelihara jalan-jalan provinsi di Kota Subulussalam yang rusak parah.
Kita beri waktu selama satu minggu kepada pemerintah provinsi untuk melaksanakan kewajibannya. Jika tidak juga dilaksanakan, kita akan layangkan gugatan pidana dan perdata,” Tegas Kaya Alim.
Sementara, Edi Sahputra Bako, S. Sos mengatakan, upaya hukum dilakukan agar Pemprov Aceh serius menangani masalah kerusakan jalan. Sebab sudah banyak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat rusaknya jalan hingga terjadinya kecelakaan karena beberapa titik sepanjang jalan Syekh Hamzah Fansuri mengalami rusak parah.
Menurut Edi Sahputra Bako, jalan tersebut merupakan jalan sentral menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam dan masih berada di pusat Kota, tapi pemerintah Provinsi Aceh terkesan tutup mata tanpa mempedulikan jalan tersebut. ” Kami berharap dalam hal ini Pj Gubernur Aceh untuk segera memperbaiki jalan tersebut ” Ungkap Edi Sahputra Bako.
(Suhen)