Tapaktuan, KBBACEH.news – Selama 14 hari ke depan Kepolisian Resort Aceh Selatan menggelar Operasi patuh Seulawah 2021 di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Operasi Patuh Seulawah ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan yang terus terjadi di wilayah hukum Polda Aceh dimulai sejak Senin (20/9/2021)
Berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas tahun 2019 dan 2020 di wilayah hukum polda Aceh diperoleh data sebagai antara lain pada tahun 2019 terdapat 57 kasus dan tahun 2020 meningkat menjadi 63 kejadian dengan persentase 1.096 korban, artinya terjadi kenaikan kasusdari 6 orang menjadi 21 orang.
Sementara itu untuk jumlah pelanggaran pada tahun 2019 terdapat 10.425 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 8.877 kasus dan 1.748 teguran.Angka ini terjadi peningkatan pada tahun 2020 yaitu 25.103 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 11.273 kasus dan 13.830 teguran.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas,sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan situasi kamseltibcarlantas.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH mengatakan dalam operasi patuh Seulawah 2021 Polres Aceh Selatan akan mengedepankan operasi untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kedisiplinan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dan memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Pelaksanaan kegiatan ini selama 14 hari, dan lebih meningkat kegiatan yang bersifat kemanusiaan, dengan mengedepankan edukasi, penegakan hukum yang tegas dan humanis
Target Operasi tersebut adalah para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, jaga jarak sesama penumpang dan juga melaksanakan himbauan vaksinasi serta himbauan keselamatan berlalulintas.
“Pelaksanaan di seluruh wilayah hukum polres Aceh Selatan, di Tapaktuan dan 17 kecamatan lainnya, ini adalah Skala prioritas dengan melihat sasaran yang telah ditentukan,”
Tingginya angka kecelakaan dan pelangaran berlalu lintas merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri, akan tetapi diperlukan adanya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara tuntas dan menyeluruh. (SS/Red)