Akurat Mengabarkan - 21:00

Tuntut Diangkat Menjadi Pegawai P3K, Tenaga Kesehatan Beraudiensi Ke DPRK Aceh Selatan

Tuntut Diangkat Menjadi Pegawai P3K, Tenaga Kesehatan Beraudiensi Ke DPRK Aceh Selatan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-Aparatur Sipil Negara dari 27 Pukesmas di Kabupaten Aceh Selatan beraudiensi ke kantor DPRK Aceh Selatan, diwakili oleh 5 orang dari setiap Pukesmas disambut hangat oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa yang didampingi oleh Anggota DPRK Alja Yusnadi dan Kepala Badan BKPSDM Aceh Selatan Ilham Sahputra S.STP, M.Si yang juga menjabat sebagai Pj.Sekda, Kamis 09/01/2025 siang.

Adapun audensi tersebut terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap tidak adil. Karena para Nakes yang sebagian telah mengabdi lebih dari 10 tahun, kecewa karena tidak lolos seleksi meskipun memiliki pengalaman panjang dalam dunia kesehatan.

Salah seorang Honorer Nakes Evi Marlinda dari Pukesmas Meukek menyampaikan kekawatiran mereka bahwa pihaknya ingin formasi semua Nakes itu dibuka, harus dituntaskan dulu R2 dan R3, formasi untuk Nakes harus ditingkatkan dan ditetapkan di Instansi bekerja, meminta untuk diutamakan yang sudah lama masa kerja secara bertahap tanpa melalui tes.

“Kami mohon kepada Pimpinan Daerah Aceh Selatan agar kami Tenaga Nakes Honorer ini menjadikan  kami penuh waktu bukan paruh waktu, karena sewaktu pandemi Covid 19 kenapa bapak tau menjadikan kami sebagai garda terdepan”, ungkap Evi yang mewakili ratusan honorer yang hadir.

“Kami sebagai Nakes Honorer di Aceh Selatan ini sangat sedih, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah jangan sampai membeda-bedakan kami dan menganak tirikan kami dengan guru” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa yang didampingi oleh Anggota DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi dengan cepat menanggapi tuntutan dari permintaan honorer Nakes tersebut, bahwa pihaknya akan menampung aspirasi Nakes

”Kita dari anggota DPRK Aceh Selatn akan mendorong Pemerintah Daerah dan menyurati Menpan RB, serta akan menyurati komisi DPR RI  terkait dengan Dinas Kesehatan serta BKN”, ujarnya.

“Terkait masalah ini kita sudah menyampaikan kepada para Tenaga Kesehatan agar mereka memberikan Pointer terpentingnya kepada DPRK dan agar dapat mereka membubuhi tanda tangan Nakes yang masuk dalam PPPK”, tutup Ketua DPRK Aceh Selatan.

Sementara itu Kepala Badan BKPSDM Aceh Selatan Ilham Sahputra S.STP, M.Si yang juga menjabat sebagai Pj.Sekda menanggapi tuntutan para Nakes ini mengatakan bahwa, “kepada para Nakes agar bersabar karena pada intinyanya kita semuanya sangat menginginkan semua para pegawai honorer ini diangkat menjadi pegawai PPPK namun kita masih menunggu juknis dan mekanisme dari pemerintah pusat”, pungkas Ilham. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar