Kutacane.KBBAceh.News – Beredar Vidio viral dimedia sosial terkait salah satu okmun Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) terlihat sedang memegang kartu dan tumpukan uang tunai di sebuah meja, Sabtu (16/9/2023).
Didalam vidio yang sedang viral tersebut nampak seorang oknum Komisioner KIP Agara sedang bermain Kartu di ruang tertutup, namun belum diketahui persis dimana lokasi tersebut.
Menanggapi Hal tersebut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat) Agara, Faisal Kadri Dube, Ia mengatakan kita sangat menyayangkan sikap dan perilaku seorang anggota komisioner KIP yang tidak terpuji dan perbuatan main kartu dengan taruhan uang merupakan bentuk judi yang dilarang.
“Secara khusus di Aceh diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Dan dicambuk 23 kali,” Ucap Faisal Kadri Dube.
Selain itu, Faisal Kadri Dube kemudian meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) untuk secepatnya memberikan sangsi tegas, agar dapat memberhentikan dengan tetap atas perbuatannya itu.
“Melalui rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Aceh Tenggara, Karena perbuatannya itu diduga sudah mencoreng lembaga negara dan melanggar prinsip tertib dan profesional. Serta oknum komisioner KIP tersebut telah membuat kegaduhan sosial yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika,” Ujar Faisal Kadri Dube.
Menurut Ketua LSM Gepmat Agara, seharusnya seorang oknum komisioner KIP sebagai penyelenggara pemilu menjadi suri tauladan bagi masyarakat Aceh Tenggara untuk mewujudkan tertib sosial.
“Akan tetapi justru mencederai kepercayaan publik dan merendahkan marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu,” Kata Faisal Kadri Dube.
Faisal Kadri Dube berharap agar pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah selaku penegak Qanun Aceh, secepatnya mendalami dugaan ini, Karena informasi awal sudah dibuka lewat lewat pemberitaan media massa maupun online.
Sementara Komisioner KIP Aceh Tenggara, inisial (KM) saat dikonfirmasi KBBAceh.news lewat telepon selulernya, membenarkan bahwa poto yang sedang main kartu Itu adalah dirinya.
“Benar ini foto saya yang beredar, namun foto itu lama yakni sekitar 7 tahun yang lalu di sebuah warung kopi,” Pungkasnya.[Hidayat]