Tapaktuan, KBBACEH.news – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Lhok Tapaktuan, Irhafa Manaf meminta ketegasan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar
mempertahankan butir – butir perjanjian bersama (MoU) Helsinki.
Irhafa Manaf juga meminta ketegasan kepada seluruh para tokoh yang ikut terlibat dan menyaksikan penandatangan MoU Helsinki, untuk dapat bersikap tegas dalam mempertahankan butir-butir MoU tersebut.
“Karena itu merupakan janji yang telah kita sepakati antara Pemerintah RI dan Gam,” sebut Irhafa Manaf dalam relis diterima wartawan di Tapaktuan, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, sudah 16 tahun MoU Helsinki tersepakati, tetapi satu poin pun tidak terlaksanakan di Aceh. Jadi untuk apa MoU itu disepakati, jika hanya sebagai sebuah harapan yang tak pasti saja?.
“Kami mohon kepada petinggi GAM, untuk bersikap tegas mempertanyakan masalah janji – janji mereka terhadap Aceh. Kami berharap apapun yang terjadi Pilkada Aceh agar bisa terlaksana sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ucapnya.
Jikapun hal ini gagal, sambungnya, maka itu sama juga merelakan pihak Perintahan RI menghianati Aceh untuk kesekian kalinya.
“Kami juga berharap kepada Gubernur Aceh untuk tidak diam saja dan seolah-olaah anda tidak tau menau soal apa yang manjadi kekhususan Aceh dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM yang ditandatangani pada 2005 silam,” tutupnya. (IS/Red).