Jabatan Plt. Direktur BLUD RSUD YA Tapaktuan Kembali Dipertanyakan

Jabatan Plt. Direktur BLUD RSUD YA Tapaktuan Kembali Dipertanyakan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan yang dijabat dr. Syahmadi,  kembali dipertanyakan oleh Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi. 

“Beberapa waktu lalu, saya  juga pernah mempertanyakan jabatan Plt Direktur BLUD RSUD YA Tapaktuan itu. Namun kali ini, saya duga  jabatan Plt tersebut sudah kadaluarsa,” ungkapnya kepada wartawan di Tapaktuan,  Sabtu  (22/10/2022).

Ia melanjutkan, soalnya jabatan Plt Direktur sudah dua tahun dijabat oleh dr. Syahmadi. Sedangkan sesuai dengan  aturan, Plt itu hanya berlaku 6 bulan setelahnya dapat diperpanjang untuk 1 kali saja.  

“Semestinya Bupati Aceh Selatan segera mendefinitifkan Direktur BLUD RSUD YA Tapaktuan sekaligus merombak Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit tersebut,” tegasnya. 

Pasalnya, sebut Teuku Sukandi, manajemen BLUD RSUD YA beberapa waktu terakhir kerap menuai sorotan dari masyarakat yang  mengeluhkan buruknya  pelayanan. 

“Konon lagi Dewan Pengawas di BLUD RSUD YA Tapaktuan diduga tidak bekerja sama sekali sehingga tidak tahu ada  persoalan  pelayanan dikeluhkan oleh keluarga pasien,” ketusnya. 

Ia menyatakan seperti keluhan salah seorang keluarga pasien balita yang tidak dilakukan visite oleh dokter spesialis anak di ruang inap. 

“Keluhan – keluhan seperti ini seharusnya Dewan Pengawas harus peka dan jeli memberi masukan ke pihak manajemen BLUD RSUD YA Tapaktuan,” tandasnya. (IS/Red). 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar