Oknum Kepdes Terindikasi Korupsi DD, Ratusan Masyarakat Pinding Demo Kajari Aceh Tenggara

Oknum Kepdes Terindikasi Korupsi DD, Ratusan Masyarakat Pinding Demo Kajari Aceh Tenggara
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Kutacane, KBBACEH.news- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kute (Desa) (AMK), Pinding, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan aksi demo pada Rabu (07/06/2023).

Aksi tersebut dilakukan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021-2022 yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pinding (KS), setelah sebelumnya masyarakat mendatangi dan melaporkan secara resmi ke pihak Kejaksaan Agara atas indikasi korupsi tersebut.

Koordinator aksi, Sakdun mengatakan warga merasa kecewa kepada Kejari Aceh Tenggara lantaran laporannya tidak ditindaklanjuti, sehingga menggelar aksi demo.

” Makanya hari ini kami melakukan aksi demo,” ujar Sakdun kepada wartawan.

Sakdun melanjutkan kedatangan warga untuk mempertanyakan laporan yang telah ditujukan ke Kajari Aceh Tenggara, karena sudah hampir tiga bulan laporan tersebut mandek di Kajari

” Laporan kami hampir sudah tiga bulan kami berikan ke Kajari Aceh Tenggara, namun belum ada kejelasannya,” katanya.

Menurut Sakdun, mereka merasa dizalimi oleh Kepdes Pinding mengenai DD tahun 2021 dan 2022, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Oktober sampai dengan Desember 2021 sebesar Rp 34.200.000 belum dibagikan Kepdes ke masyarakat.

” Sampai saat ini BLT tahun 2021 belum dibagikan Kepala Desa kepada penerimanya,” ungkapnya.

Kemudian, kegiatan DD tahun 2022 yang diduga difiktifkan Kepdes yaitu, pembangunan saluran irigasi sebesar Rp 96.763.000, penanggulangan bencana Rp 12.699.000, peningkatan kapasitas perangkat kute Rp 30.000.000, bantuan peternakan Rp 35.000.000.

Selanjutnya, pembinaan PKK Rp 19.800.000, pembinaan dan pelestarian kesenian Rp 39.400.000, penyelenggara festival kesenian atau adat kebudayaan Rp 25.000.000, penyelenggara desa siaga kesehatan Rp 52.710.000.

” Setelah kami laporkan ke Kajari Agara, kegiatan yang difiktifkan Kepdes itu sebahagian sudah dikerjakan, namun kualitasnya kami ragukan, kami berharap laporan tersebut agar secepatnya diproses, jika tidak ditindak lanjuti laporan kami akan kembali melakukan aksi dengan membawa massa lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Sebelum menggelar demo di Kantor Kejari, masyarakat Desa Pinding telah melakukan aksi serupa di Kantor Bupati Aceh Tenggara,  Jalan Kutacane -Medan Sumatera Utara, disana warga menyampaikan tuntutan diantaranya meminta pemerintah daerah secepatnya menindaklanjuti aksi demo terkait korupsi, jika terbukti maka warga meminta PJ Bupati Agara Drs Syakir MS untuk mencopot Kepala Desa Pinding.

Amatan KBBACEH.news dalam aksi itu, terlihat sejumlah warga yang ikut membawa berbagai karton bertuliskan indikasi korupsi DD, dan yang paling krusial adalah secepatnya mencopot oknum Kepala Desa dan Bendahara Desa Pinding. Pasalnya Bendahara Desa Pinding merupakan masih anak kandung Kepala Desa tersebut.

” Kami juga menuntut pembubaran Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Desa Pinding, kerena sewaktu pembetukan BPK tidak dimusyawarahkan di desa, pembentukan BPK dilakukan di luar desa,” terang Sakdun.

Selanjutnya, Sakdun mengatakan oknum Kepdes tidak  pernah menjalankan fungsi sejumlah perangkat desa sebagaimana mestinya, serta oknum Kepdes tidak transparan dalam pengelolaan DD dan tertutup, begitu juga dengan barang bantuan banjir bandang tahun 2022 lalu terhadap masyarakat.

” Bantuan banjir bandang raib entah kemana, kami tidak tau,” sambungnya

Menanggapi hal itu, PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, melalui Asisten II Setdakab Agara, Zulkarnain  di depan masyarakat mengatakan, bahwa dirinya mewakili pemerintah daerah  dalam waktu dekat akan menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Pinding, mengenai tuntutan tersebut.

” Sedangkan terkait anak kandung  Kepdes yang di angkat sebagai bendahara desa sudah jelas menyalahi aturan, kami akan secepatnya memproses laporan ini,” urainya.

Selanjutnya usai melakukan aksi demo di kantor bupati, warga menaiki roda empat langsung melanjutkan aksi ke Kantor Kajari Aceh Tenggara, disana warga kembali berorasi, dan meminta agar pihak Kajari Aceh Tenggara secepatnya memproses laporan masyarakat Desa Pinding, terkait Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022 yang dilaporkan pada (03/03/2023) lalu.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melalui Kasi Barang Bukti, Rifo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat Desa Pinding yang telah mempercayakan kepada APH untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa (Pengulu) yang dilaporkan oleh masyarakat Kute Pinding.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat, sesuai hasil audit APIP, dan kami menunggu intruksi dari pimpinan,” ungkap Rifo didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejari Aceh Tenggara di hadapan puluhan masyarakat Kute Pinding. [Hidayat/red]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar