Kualitas Pengerjaan Proyek P3-TGAI di Agara Dinilai Hancur-Hancuran APH Didesak Turun Tangan

Kualitas Pengerjaan Proyek P3-TGAI di Agara Dinilai Hancur-Hancuran APH Didesak Turun Tangan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Aceh Tenggara, KBBAceh.news – Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, mendesak Polda Aceh untuk secepatnya memanggil seluruh kelompok tani selaku penerima manfaat pengerjaan proyek P3-TGAI khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara terkait buruknya kualitas proyek tersebut.

Kepada KBBAceh.news Sabtu (24/6/23), Pajri Gegoh Selian, mengatakan permintaan tersebut bukan tidak beralasan, pasalnya proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR itu dinilai amburadul dan diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ia menerangkan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Nomor: 396/KPTS/M/2023. Tentang penetapan lokasi Daerah irigasi penerima program P3-TGAI. Tahun 2023. Aceh Tenggara mendapat 194 paket. Lokasinya 15 kecamatan yang tesebar di Aceh Tenggara.

” Namun sayangnya hampir semua paket proyek P3-TGAI tersebut, pengerjaan terindikasi tidak transparan serta tidak sesuai harapan masyarakat. Sebab mutu pekerjaannya sangat diragukan, padahal kegiatan tersebut merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) H Irmawan anggota DPR RI daerah pemilihan legislatif Aceh I dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dikerjakan oleh kelompok tani (Poktan),” urainya.

Menurutnya dalam pekerjaan proyek semuanya melibatkan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang direkrut oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumut I. Mereka bertugas mendampingi kelompok baik dalam teknis maupun administrasi. Jumlah dana setiap lokasi sebesar Rp 195.000.000.,- jumlah dana untuk pendamping sebesar Rp.30.000.000.,- dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2023.

” Berdasarkan sampel yang ditemukan paket proyek P3-TGAI diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yakni wilayah Kecamatan Bambel, Desa Kuning I , Kuning II, Kecamatan Badar desa Deleng Megakhe (Muara Keminjin), Kecamatan Lawe Sumur, Kecamatan Semadam Desa Lawe Kinga Tebing Tinggi, Kecamatan Lawe Alas desa Perapat Batu Nunggul, Kecamatan Darul Hasanah,” imbuhnya.

Ia menambahkan ketebalan semen lantai dasar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pasalnya lantai yang sudah dicor semen terlihat berlubang bahkan tidak sampai 2 Cm dan pondasi dasarnya bermasalah.

” Sehingga kita sangat menyayangkan rendahnya mutu dan kualitas pengerjaan proyek ini lantaran lemahnya pengawasan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) untuk mengawasinya, lada sisi lain berdasarkan informasi yang berkembang untuk mendapatkan proyek P3-TGAI kuat dugaan ada praktek jual beli. Besarnya uang setoran kelompok kepada oknum koordinator lapangan mencapai 20% dari anggaran. Sehingga Kelompok tidak bisa bekerja sesuai RAB,” jelasnya.

Gegoh melanjutkan, koordinator lapangan (Korlap) melakukan pertemuan dengan para oknum Kepala Desa (Kades) atau Ketua Kelompok membuat kesepakatan, setelah penarikan dana dari rekening kelompok, maka harus menyetor kepadanya 15 – 20 persen dari anggaran, agar kelompok di desa tersebut ditetapkan lokasi P3–TGAI.[Hidayat/red].

Bagikan:

Tinggalkan Komentar