KBBAceh.News| Kutacane – Realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Kuning II Kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh propinsi Aceh syarat masalah. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun kbbaceh.news dari kalangan masyarakat belum lama ini, terkait adanya dugaan penyalahgunaan yang di lakukan Pengulu Kute Kuning II. Bahkan kini menjadi perhatian dan menjadi buah bibir di masyarakat setempat.
Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media membeberkan adapun anggaran dana desa yang diduga tidak sesuai dalam realisasi penggunaan nya yakni
Pembagunan jalan rambat beton dengan pagu anggaran Rp159.765000 dengan panjang volume pekerjaan 200 Meter yang tercantum dalam panplet APBDES. Selain itu kualitas pengerjaan proyek juga menjadi perhatian utama warga setempat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan mutu nya diragukan. Ujar seorang warga setempat
Selanjutnya sambung warga tersebut Penyertaan Modal Badan usaha milik Kute (BUMK) jumlahnya Rp 132.000.000. karena dana itu menurut mereka sampai saat ini masih dalam pertanyaan di masyarakat desa. Sebab dana BUMK itu diduga di peruntukan hanya lingkaran koroninya saja. Karena tidak melibatkan masyarakat Kute dalam pengalihan dana BUMK. Ini sangat jelas menyalahi aturan yang berlaku tanpa musyawarah.
Kemudian warga setempat juga mempertanyakan kegiatan pembentukan tim penyalahgunaan narkotika di desa kuning II. Karena menurut keterangan masyarakat oknum Pengulu Kute tersebut dalam pembentukan tidak pernah di musyawarah kan dalam pembentukan tim satgas penyalahgunaan narkotika di duga hanya di musyawarah kan lingkaran terdekat nya saja.
“Untuk itu Masyarakat desa kuning II berharap kepada pihak penegak hukum (APH) jangan tinggal diam dalam dugaan penyalahgunaan dana desa di Kuning II dan pihak Inspektorat kabupaten Aceh tenggara bisa membentuk tim khusus dalam menyelidiki penggunaan dana desa di Kuning II serta memanggil oknum Pengulu, bendahara dan perangkat kute.
Kemudian memanggil masyarakat untuk guna dimintai keterangan. Supaya tidak ada indikasi korupsi atau memperkaya diri sendiri. Harap mereka selaku warga.
Zul selaku Pengulu Kute Kuning II Kecamatan Bambel, saat itu ketika ditemui di kediamannya kepada awak media membantah semua hal itu, itu tidak benar ungkap nya. Sebab realisasi anggaran desa digunakan sesuai dengan juknisnya. Tuturnya.[Mustafa]