Polres Aceh Selatan Dan Satgas Penanganan Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Di SKPK dan Instansi Pendidikan

Polres Aceh Selatan Dan Satgas Penanganan Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Di SKPK dan Instansi Pendidikan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Kepolisian resort Aceh Selatan bersama tim satgas penanganan covid-19 dan instansi terkait menggelar operasi yustisi di kantor pemerintahan kabupaten Aceh Selatan, kantor satuan kerja perangkat kabupaten dan instansi pendidikan di Aceh Selatan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kepatuhan pegawai dilingkungan pemkab Aceh Selatan dan para guru dalam mengikuti program vaksinasi covid-19.

Para petugas sudah hadir di kantor bupati dan SKPK lainnya sejak pagi hari, ASN yang memasuki halaman kantor langsung diberhentikan untuk didata dan oleh para petugas serta dihimbau untuk menggunakan masker.

Sebelumnya angka realisasi pelaksanaan program vaksinasi di kabupaten tersebut sangat rendah, namun setelah dilakukan sosialisasi instruksi Bupati Aceh Selatan no 1 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan vaksininasi beberapa pekan lalu, perlahan mulai meningkat.

Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran mengatakan pemerintah kabupaten Aceh Selatan berharap agar seluruh ASN di Aceh Selatan bersedia mengikuti program vaksinasi covid-19, sebagaimana yang telah tertuang dalam instruksi kepala daerah.

“Jika sebelumnya masih rendah, namun setelah turunnya instruksi bupati semakin meningkat,” ucapnya.

Operasi yustisi oleh Polres Aceh Selatan dna Satgas Covid-19 ini juga dilakukan dibeberapa kampus di Aceh Selatan, sekolah dan instansi swasta lainnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK, SH, MH mengatakan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di SKPK tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan instruksi Bupati Aceh Selatan no 1 tahun 2021 yang di fokuskan di instansi pendidikan guna mengetahui kepatuhan Menerapkan protokol kesehatan dan vaksininasi baik guru maupun siswa.

“Selain protokol kesehatan hal lain yang ditinjau adalah kapasitas ruangan pembelajaran, sesuai yang diinstruksikan bupati bahwa yang melaksanakan tatap muka adalah yang telah tervaksinasi dan kapasitasnya 50 % dari kapasitas yang ada,” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat Aceh Selatan segera mengikuti program vaksinasi covid-19 agar dapat terhindar dari penularan covid-19, walaupun ini seolah menjadi hal baru akibat banyaknya informasi hoax di masyarakat, namun sosialisasi terus ditingkatkan demi tercapainya program vaksinasi covid-19 untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar