Satlantas Polres Aceh Selatan Kenalkan Aturan Berlalu Lintas Terhadap Anak Usia Dini

Satlantas Polres Aceh Selatan Kenalkan Aturan Berlalu Lintas Terhadap Anak Usia Dini
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Personil Satlantas Polres Aceh Selatan mengenalkan aturan berlalu lintas terhadap anak usia dini, berlangsung di sekolah Taman Kanak – Kanak (TK) Al-Makmur, Kecamatan Samadua, Selasa (24/5/2022).

Pengenalan berlalu lintas untuk anak usia dini tersebut merupakan kegiatan “Polisi Sahabat Anak” Satlantas Polres Aceh Selatan. Pemateri yakni Aiptu Sumitra, dan Bripda Anggi Wilastri.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Alfin Syahrin kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini untuk pengenalan terrtib berlalu lintas mulai usia dini dan membiasakan hidup sehat.

“Tujuannya untuk mengenalkan berbagai aturan berlalu lintas bagi para murid. Menjalin komunikasi yang baik dengan setiap elemen masyarakat termasuk anak-anak,” ujarnya.

Sehingga lanjutnya, akan menimbulkan pengetahuan terhadap tertib berlalu lintas mulai usia dini. Juga untuk meningkatkan profil Polri yang mengayomi anak-anak.

“Sekaligus untuk melatih rasa percaya diri anak-anak dengan membiasakan diri tampil di depan kelas,” jelasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar