KBBAceh.News | Kutacane – Pengadaan lampu jalan LED di Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh diduga ada indikasi Mar up harga. Sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan terjadinya kerugian negara.
Dijelaskan bahwa pengadaan lampu penerangan jalan LED tersebut dianggar kan oleh beberapa desa di wilayah kecamatan itu. Sedangkan pagu anggaran untuk satu unit lampu mencapai puluhan juta rupiah.
Menanggapi hal itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, menyoroti sejumlah pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) di wilayah kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Sorotan yang dimaksud yakni seperti pengerjaan lampu penerangan jalan tenaga Surya di sejumlah Kute (Desa) Kecamatan itu syarat masalah. Katanya kepada kbbaceh.news Rabu (3/9).
Gegoh pun menyambung bahwa, terhadap kegiatan pengadaan lampu penerangan jalan LED untuk beberapa desa itu memang ada indikasi Mar up harga.
Kami pun telah mengumpulkan sejumlah data dari sejumlah Kute di Kecamatan Darul Hasanah. Kenapa pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah Dana Desa (DD) untuk pengadaan penerangan Lampu Jalan Tenaga Surya LED. Dalam pengadaan barang nya dinilai terjadi mark-up harga serta dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan yang berpotensi terjadinya indikasi korupsi. paparnya.
Kemudian dia merincikan, adapun sejumlah Desa di Kecamatan Darul Hasanah yang mengalokasikan proyek lampu penerangan Lampu Jalan Tenaga Surya bersumber dari Dana Desa tahun 2025 yaitu, Desa Tanjung Leuser Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah). Desa Pulo Gadung sebesar Rp. 19.000.000. Desa Sri Muda sebesar Rp.15.000.000, Desa Lawe Pinis sebesar Rp.15.000.000, dan Desa Rambung Teldak sebesar Rp.14.837.200.
“Namun pada fakta di lapangan, kita menemui dengan anggaran berkisar belasan juta rupiah itu, mereka hanya, lampunya hanya satu unit saja . Makanya hal ini menjadi acuan kita dalam laporan kita nanti ke pihak aparat penegak hukum.
Selain itu nama oknum Camat juga ikut terseret..
Kemudian Pajri Gegoh juga menuding, bahwa paket pengadaan proyek penerangan Lampu Jalan Tenaga Surya di sejumlah Desa kecamatan Darul Hasanah tersebut diduga turut melibatkan oknum Camat setempat, ataupun mengintervensi ke pihak desa program awal. Bahkan diduga oknum Camat ikut terlibat dalam pengerjaan juga.
Karena berdasarkan informasinya, anak dari oknum Camat Darul Hasanah diduga ikut dalam menangani proyek penerangan Lampu Jalan Tenaga Surya di sejumlah Desa Kecamatan tersebut. Jika hal ini benar berarti oknum Camat sudah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan nya. terang Pajri Gegoh.
Pajri Gegoh berharap jika laporan kami nanti sudah di registrasi ke Kejari Aceh Tenggara, maka kami akan terus mengawal dugaan Mar up harga terhadap pengerjaan proyek tersebut.
” Ya Kita akan mengawal permasalahan ini hingga ke meja persidangan,” tegas Pajri Gegoh.
Sebenarnya terkait pengerjaan proyek lampu jalan LED tersebut, Camat kecamatan Darul Hasanah, Hayadun, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui pesan WhatsApp nya mengatakan,
“Saya tidak pernah mengintervensi , pihak Kute dalam pengerjaan maupun program lampu jalan tersebut. Pihak kecamatan hanya melakukan pengawasan didalam penggunaan Dana Desa, agar tidak terjadi adanya kegiatan fiktif yang menimbulkan permasalahan hukum dibelakang hari,” sebutnya.
Kemudian terkait anggaran program pemberantasan narkoba saya sebagai Camat ataupun pihak Kecamatan cuma hanya menerima honor saja.
“maaf bang mungkin bagi Kute (Desa) yang menganggap butuh penerangan jalan dari sering nya kejadian musibah banjir dan lainnya di wilayah tertentu maka masyarakat nya sangat membutuhkan penerangan, hal ini untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Penerangan itu guna tempat warga berkumpul saja . Dan pengusulan nya pun tetap melalui kegiatan Mundus dan Mus desa memasukan program ke dalam APBDes. Dan berapa jumlah anggarannya pun saya tidak tau, itu urusan Pengulu dan tugas kami setelah masuk ke anggaran memastikan seluruh kegiatan dak piktif dan tidak pula saya intervensi untuk siapapun yang jelas kami mengharapkan semua kegiatan demi kemaslahatan masyarakat. Bever Camat.[Hidayat]