KBBAceh.News | Jakarta – Nama politikus senior Heri Gunawan kembali menjadi sorotan tajam publik, namun kali ini bukan karena urusan keluarga, melainkan kasus hukum yang menjeratnya sendiri.
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra tersebut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fakta-fakta yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mencengangkan.
Heri Gunawan diduga menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membiayai gaya hidup mewah dan memberi hadiah.
Ia diduga membeli mobil mewah senilai Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi seorang perempuan berinisial FA.
Tak hanya mobil, aliran dana haram senilai lebih dari Rp 2 miliar juga diduga mengalir ke rekening FA.
KPK mulai melakukan penyidikan sejak Desember 2024, setelah kasus ini terendus dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan aduan masyarakat.
Bagi sebagian publik, nama Heri Gunawan tidak asing.
Jauh sebelum kasus korupsi ini mencuat, Heri Gunawan sempat menjadi perbincangan hangat karena keterlibatan putranya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Putranya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Saat itu, Heri Gunawan mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada pihak yang berwenang.
Kini, setelah sempat berkomentar atas kasus hukum sang anak, Heri Gunawan sendiri yang harus berhadapan dengan KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan uang negara dan hadiah miliaran rupiah untuk wanita.
Publik pun menanti akhir dari drama hukum yang melibatkan politikus ini. (Sumber, Tribunnewsmaker.com)